VIVAnews - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika,
mengkritik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Pasek, Senin 27 Mei 2013, lembaga yang dipimpin Muhammad Yusuf
itu sering mengekspos data transaksi ke publik.
"Kami sudah ingatkan itu, PPATK jangan terlalu genit untuk mengekspos data transaksi terus," kata Gde Pasek Suardika.
Sesuai
peraturan, kata Pasek, PPATK dilarang mengekspos data-data transaksi
keuangan kepada publik. Pasek menegaskan, data transaksi itu bersifat
rahasia.
Menurutnya, PPATK adalah sebuah lembaga yang sifatnya
menyuplai data khusus. Data yang dibutuhkan untuk penyelidikan dan
penyidikan lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi,
Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kami menyesalkan itu. PPATK sempat
menyangkal pada kasus LHI. Saat diklarifikasi bersamaan muncul rekening,
tiba tiba hanya cewek-cewek saja yang muncul," tuturnya.
Sebelumnya
beredar dokumen transaksi mencurigakan dari rekening Ahmad Fathanah,
tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi. Di dalam
dokumen itu terdapat transaksi mencurigakan ke 45 perempuan.
Namun
Kepala PPATK Muhammad Yusuf membantah mengeluarkan data transaksi yang
diterima media. Meski dia membenarkan ada transaksi mencurigakan Ahmad
Fathanah ke sekitar 40 wanita. [Baca bantahan Kepala PPATK di tautan ini]
"Permasalahannya,
data ini muncul dari mana? Arahnya datang dari (PPATK). Data ini nggak
mungkin muncul dari tempat lain. Saya kira ini kelemahan kami dalam
mengawasi," kata Pasek. (adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar