Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Terdakwa kasus korupsi Alquran Zulkarnaen
Djabar tidak terima dengan vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan
kepadanya. Dia mengancam akan membeberkan pihak lain yang terlibat dalam
kasusnya.
"Akan saya buka siapa-siapa saja yang terlibat," kata
Zulkarnaen saat ditemui usai persidangan di PN Tipikor, Jl Rasuna Said,
Jakarta, Kamis (30/5/2013) pukul 20.30 WIB.
Zulkarnaen merasa ada
muatan politis dalam kasusnya. Politikus Golkar itu menduga kasusnya
ada kaitan dengan persaingan di internal partainya.
"Waktu itu saya ditetapkan sebagai tersangka bertepatan dengan pencalonan ARB sebagai capres," ujarnya.
Anggota
Komisi VIII DPR nonaktif dari Golkar itu akan mengajukan banding. Saat
banding itulah dia mengancam akan membeberkan keterlibatan orang lain di
kasus yang menjerat dia dan putranya itu.
"Saat banding nanti saya akan membuka siapa saja yang terlibat," tuturnya berapi-api.
Zulkarnaen
Djabar dihukum 15 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 1 bulan.
Zulkarnaen terbukti bersalah menerima fee dari rekanan proyek Alquran
dan laboratorium di Kementerian Agama.
"Menyatakan terdakwa I dan
II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
korupsi secara bersam-sama yang merupakan gabungan perbuatan," kata
hakim ketua Afian Tara membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor,
Jakarta, Kamis (30/5/2013) malam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar