E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro
Jaya Kombes Pol Rikwanto menyangkal adanya dugaan oknum polisi yang
membekingi praktek derek liar. Menurutnya, hal itu hanya pencatutan dan
dilakukan semata-mata agar pelaku bisa melakukan aksinya dengan lancar.
"Itu
kan hanya cara dan teknis mereka saja di lapangan untuk membuat takut
korbannya. Kan banyak kasus seperti perampokan yang mengaku-ngaku oknum
aparat," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta,
Rabu (29/5/2013).
Rikwanto mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak derek liar yang terbukti melakukan tindak pidana.
"Siapa pun kita tindak kalau dia melakukan tindak pidana. Memeras itu kan sudah tindak pidana," kata dia.
Seorang
korban derek liar bernama Junaedi, sopir truk tangki yang pernah
mengalami pemerasan oleh derek liar pada April 2013 lalu di sekitar
perempatan Rawamangun, Jakarta Timur.
Junaedi mengalami kerugian
hingga Rp 1,5 juta setelah truknya diangkut derek liar ke pool mereka di
dekat ITC Cempaka Putih. Di pool tersebut, Junaedi melihat tulisan
'KOPADER' (Koperasi Pemilik Armada Derek).
Junaedi mengatakan,
derek liar itu milik KOPADER. Saat Junaedi mengancam sopir derek itu ke
polisi, mereka tidak menunjukkan rasa takut.
"Katanya KOPADER itu
ada hubungannya dengan pensiunan polisi. Waktu saya bilang bahwa saya
akan lapor polisi, dengan tenang mereka bilang "percuma saja bapak lapor
Polisi"," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar