Hendrik I Raseukiy - detikNews
Depok - Diduga melakukan pencabulan kepada 17 siswinya,
guru SD ditangkap Polresta Depok. Di hadapan polisi, pria berinisial BM
itu membantah tudingan itu.
BM yang berusia 28 tahun itu
menjalani serangkaian penyidikan di Unit Perlidungan Perempuan dan Anak
(PPA) Polresta Depok, Senin (27/5/2013). Kasie Humas Polresta Depok
Aiptu Bagus Suwardi mengatakan, pelaku yakin tudingan padanya hanya
fitnah.
"Yang melapor bukan satu dua orang, tapi belasan siswi SD," ujar Bagus Suwardi di Mapolresta Depok.
BM
dilaporkan belasan siswi dan orangtua atas dugaan pelecehan seksual.
Lajang ini berbuat cabul dengan berpura-pura memberikan pelajaran
'khusus'. Siswi dipanggil satu persatu, kemudian dicabuli.
BM
nyaris diamuk massa di sekolah hari ini. Massa sempat mengadang mobil
polisi, karena ingin menghakimi BM dulu. Tapi akhirnya BM digiring ke
Mapolresta Depok.
Kepada wartawan, BM membantah semua tudingan.
"Sumpah Pak, saya enggak ngelakuin apa-apa," ucapnya dengan mata
berkaca-kaca saat digiring ke ruang penyidik Unit PPA Polresta Depok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar