Jakarta (ANTARA
News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto
menyatakan bahwa pembatasan transaksi tunai kini tidak lagi penting,
tetapi sudah merupakan kondisi yang mendesak.
"Ini urgen (penting) karena menjelang tahun politik 2014 biasanya
perputaran transaksi tunai akan mengalami peningkatan," kata Bambang
pada diskusi dan peluncuran buku "Membatasi Transaksi Tunai; Peluang dan Tantangan" di Jakarta, Rabu.
Menurut Bambang, menjelang tahun politik, biasanya banyak transaksi
tunai yang menggunakan uang palsu dan peredarannya paling besar berada
di luar Pulau Jawa.
"Kalau transaksi tunai dibatasi, tentu akan meminimalisasi peredaran uang palsu," ungkap dia.
Bambang menjelaskan bahwa transaksi tunai ini kemudian menjadi
masalah yang salah satunya disebabkan oleh masalah yang berawal dari
hulu satu organisasi yang dalam hal ini dicontohkan berupa partai
politik.
"Salah satu problem hulu di partai adalah tidak punya sistem pengujian akuntabilitas keuangan partai," kata dia.
Dengan tidak memiliki sistem pengujian akuntabilitas keuangan yang
baik, sementara biaya politik tinggi, Bambang menegaskan bahwa ini lalu
berpotensi untuk menimbulkan penyalahgunaan wewenang karena sebagian
besar pengurus partai di hilir adalah pemegang kekuasaan.
"Partai yang bermasalah keuangannya, maka kader-kadernya potensial
menyalahgunakan kewenangannya serta terjerumus masuk pidana," ujar
Bambang.
Oleh sebab itu, Bambang kemudian mengimbau adanya percepatan
terhadap eksekusi pelaksanaan aturan pembatasan transaksi tunai karena
menurut dia saat ini merupakan momentum yang paling tepat.
"Yang perlu diingat, transaksi suap menyuap itu tunai, maka harus
ada kebijakan lain yang menyertai pembatasan transaksi tunai," imbuh
dia.
(M048/D007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar