Jakarta, 29/5
(Antara) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyerahkan
laporan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beberapa waktu lalu tersiar berita hasil pemeriksaan Irjen terhadap
Ditjen Kebudayaan, karena itu laporan dari inspektorat jenderal dan
pelaksana tugas dirjen mengklarifikasi dan saya serahkan ke KPK untuk
dipelajari apakah ada penyimpangan atau tidak," kata Nuh seusai
menyerahkan laporan tersebut ke KPK Jakarta, Rabu.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono
Umar sebelumnya menyatakan bahwa berdasarkan investigasi mendalam
mengenai pelaksanaan Ujian Nasional menunjukkan adanya kelalaian,
pihaknya mencium ada indikasi korupsi dalam proses tender pelaksanaan
ujian nasional.
"Tadi saya diterima oleh Ketua KPK, biar penegak hukum yang
mengungkapkan apakah ada penyimpangan atau tidak, kami juga mengundang
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan," ungkap Nuh.
Ia berkeras bahwa tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional 2013.
"Di UN tidak ada penyimpangan," tambah Nuh.
Saat ditanya apakah ada pejabat Kemendikbud yang sudah dicopot terkait dengan laporan Irjen tersebut, Nuh tidak menjawabnya.
"Tidak serta merta bila ada rekomendasi dari auditor maka yang
diperiksa langsung dicopot, jadi berikan kesempatan untuk
mengklarifikasi," ungkap Nuh.
Dalam laporannya, Irjen Kemendikbud Haryono Umar yang juga mantan
pimpinan KPK itu menyatakan bahwa investigasi menemukan ada tiga pejabat
yang harus bertanggung jawab dan patut untuk diberhentikan dari
jabatannya, mereka adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan,
Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan, dan
panitia lelang.
Terkait dengan keterlambatan distribusi soal UN 2013, dalam hasil
investigasi disebutkan beberapa peringatan dini yang diacuhkan oleh
pihak pelaksana yakni sebelum adanya tanda tangan kontrak, masalah
distribusi karena menggunakan pesawat komersial ada masalah tonase,
dimana ada kemungkinan potensi keterlambatan.
Belakangan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Khairil Anwar Notodiputro pun mundur dari
jabatannya.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa tanpa diminta KPK akan mengusut kasus korupsi di Kemendikbud.
"Tanpa diminta kalau misalnya ada petinggi-petinggi ke arah sana,
KPK tetap melakukan investigasi terhadap kasus itu, dan lebih baik bila
Irjen Kemendibud memberikan data terkait dugaan korupsi tersebut,"
ungkap Abraham pada Senin (20/5).
Namun KPK saat ini menurut Abraham masih melakukan verifikasi data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar