BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 31 Mei 2013

Keganjilan KPK di Kasus Century Jadi Sorotan

INILAH.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) begitu bernafsu membongkar skandal korupsi impor daging sapi oleh elite PKS. Namun lembaga antikorupsi itu begitu lelet dan lembek dalam menuntaskan skandal Century dan Hambalang. Ada apa gerangan?
Timwas Century di DPR masih bertekad mau memanggil pimpinan KPK untuk dengar pendapat terkait perkembangan penyidikan KPK atas skandal Century itu. Pasalnya, KPK kembali menolak untuk menghadiri undangan rapat yang sedianya digelar Rabu (29/5/2013).
Bukan kali ini saja KPK menolak undangan Timwas Century. KPK sebelumnya juga menolak undangan Timwas Century dengan alasan menghindari konflik kepentingan karena pertemuan itu juga akan dihadiri sejumlah pegawai Bank Indonesia yang berpotensi menjadi saksi KPK. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, kode etik KPK melarang pihaknya bertemu dengan pihak-pihak yang akan diperiksa.
Nama Wakil Presiden Boediono terus dikaitkan dengan kasus tersebut karena ketika keputusan itu diambil, ia menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 2008. Dua anak buah Boediono di BI, Budi Mulya dan Siti Fadjrijah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPK juga belum menjelaskan status, apakah terlibat dalam kasus bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun itu atau tidak.
Apabila KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka, Timwas bisa fokus pada upaya penuntasan kasus ini pada tingkat tugas-tugas konstitusional. Posisi DPR dalam mengusulkan HMP (Hak Menyatakan Pendapat) diperkuat. Bahkan, perlu dibentuk Pansus HMP.
Menurut anggota tim pengawas kasus Century, Fahri Hamzah, tuduhan yang selama ini melekat kepada Boediono harus diperjelas. Jangan menunggu sampai 2014 atau yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai wakil presiden. "DPR memiliki kewajiban menuntaskan tuduhan utamanya kepada Boediono cs agar status Pak Boediono tidak menggantung seumur hidup," kata Fahri, Jakarta, Kamis (3/1/2013).
Dalam kaitan ini, audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bailout Bank Century menyisakan persoalan tersendiri sehingga sampai saat ini kasus ini masih terkatung-katung penyelesaiannya.
Menteri Perekonomian era Presiden Gus Dur Dr. Rizal Ramli menyatakan, sebenarnya kasus bailout Bank Century tidak sukar untuk dibongkar. Indonesia punya pengalaman dengan kasus Bank Bali dimana pemeriksaan dilakukan hingga lima lapis (layer) sehingga semua jelas kemana saja dananya mengalir. Mestinya, cara seperti ini juga dilakukan terhadap Century agar KPK lebih mudah menuntaskan mega skandal itu.
Kini dengan debut KPK yang begitu getol membongkar skandal impor daging sapi PKS, namun lelet dan lembek dalam menuntaskan kasus Century dan Hambalang, membuat publik bertanya-tanya dan meradang. Ada apa KPK dengan pelaku skandal Century sehingga tak kunjung membereskannya?
KPK tidak boleh tebang pilih, dan harus membongkar tuntas Century, Hambalang dan skandal impor daging sapi secara mendasar, agar kredibilitasnya terjaga. Kini publik terus menyoroti KPK akibat keganjilan ini. [berbagai sumber]

Tidak ada komentar: