Jakarta (ANTARA News) - Juru
Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyatakan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh meminta KPK segera melakukan analisis
dan klarifikasi hasil laporan Inspektorat Jenderal Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
"KPK diminta untuk segera melakukan analisis dan klarifikasi
terhadap kasus itu karena sudah ramai muncul di pemberitaan," kata Johan
di gedung KPK Jakarta, Kamis.
Laporan Itjen itu berisi dugaan penyimpangan di lingkungan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Beberapa waktu lalu tersiar berita hasil pemeriksaan Irjen
terhadap Ditjen Kebudayaan, karena itu laporan dari inspektorat jenderal
dan pelaksana tugas dirjen mengklarifikasi dan saya serahkan ke KPK
untuk dipelajari apakah ada penyimpangan atau tidak," kata Nuh seusai
menyerahkan laporan tersebut ke KPK Jakarta, Rabu (29/5).
Johan mengungkapkan bahwa Nuh datang ke gedung KPK diterima oleh Ketua KPK Abraham Samad.
"Atas laporan tersebut, pihak KPK akan melakukan telaah seperti juga kasus-kasus yang lain, dan kami analisa dan telaah tentang apa yang dilaporkan oleh pak menteri," kata Johan.
Mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menelaah, Johan
menyatakan itu tidak akan ditentukan oleh siapa yang menjadi pelapor,
namun ditentukan oleh isi laporan.
"Apakah memang valid atau mengandung unsur-unsur
terjadinya tindak pidana korupsi atau tidak. Tentu semua laporan akan
melalui proses telaah, siapapun yg melaporkan," kata Johan.
Inspektur
Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar sebelumnya
menyatakan bahwa berdasarkan investigasi mendalam mengenai pelaksanaan
Ujian Nasional menunjukkan ada kelalaian, pihaknya mencium ada indikasi
korupsi dalam proses tender pelaksanaan ujian nasional.
Dalam laporannya, Irjen Kemendikbud Haryono Umar yang juga mantan
pimpinan KPK itu menyatakan bahwa investigasi menemukan ada tiga pejabat
yang harus bertanggung jawab dan patut untuk diberhentikan dari
jabatannya, mereka adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan,
Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan, dan
panitia lelang.
Terkait dengan keterlambatan distribusi soal UN 2013, dalam hasil
investigasi disebutkan beberapa peringatan dini yang diacuhkan oleh
pihak pelaksana yakni sebelum adanya tanda tangan kontrak, masalah
distribusi karena menggunakan pesawat komersial ada masalah tonase,
dimana ada kemungkinan potensi keterlambatan.
Belakangan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Khairil Anwar Notodiputro pun mundur dari
jabatannya.
(M048/N002)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar