VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi
menyatakan memiliki bukti awal keterlibatan Wakil Ketua DPR Priyo Budi
Santoso, dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan Alquran
dan Laboratorium Komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementrian Agama.
Ketua DPP Partai Golkar Hadjriyanto Thohari, Senin 27 Mei 2013,
mengatakan partainya belum mendapat informasi apapun terkait isu
tersebut. Namun, kata dia, partai Golkar tidak akan melakukan intervensi
terhadap kasus itu.
"Karena berita itu tidak disampaikan langsung oleh KPK ke DPP
Partai Golkar maka Golkar berada pada posisi pasif terhadap berita
tersebut dan menyerahkan proses hukum di KPK," kata Hadjriyanto di
Gedung DPR.
Jika KPK memberitahu, kata Hadjriyanto, maka partainya akan
melakukan klarifikasi. "Kita bersikap pasif dan menunggu berada pada
posisi politik bahwa tanggung jawab bagi seorang pimpinan dalam kasus
korupsi menjadi tanggung jawab individual. Tidak pernah jadi tanggung
jawab partai," ujar dia.
Partai, kata Hadjriyanto, tidak pernah sekalipun memberikan
instruksi kepada kader-kadernya mencari dana bagi partai baik lisan,
tertulis maupun dengan body language. "Itu tanggung jawab individual,"
kata dia.
Yang jelas, kata dia, Golkar, terbuka dan mempersilakan kepada KPK
untuk memeriksa kadernya yang tersangkut. Partai, belum pernah
menghalang-halangi proses hukum, apalagi melobi-lobi kepada penegak
hukum untuk jangan memproses kader-kadernya.
"Kita tunggu namanya pemanggilan itu ya dalam bentuk sebuah surat
panggilan untuk diperiksa. Sampai hari ini tidak ada," kata dia. (Umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar