BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 23 Mei 2013

Jika Lalai, Freepot Bisa Ditutup

INILAH.COM, Jakarta - Pasca insiden maut yang menewaskan 28 orang dan melukai 10 orang karyawan perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini, PT Freeport terancam ditutup.

Menurut Staf Khusus menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Dita Indah Sari di Jakarta, Kamis (23/5/2013), penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT Freeport Indonesia harus diaudit.

"Terkait permintaan agar diadakan audit K3 terhadap PT Freeport Indonesia, hal itu sangat bisa dilakukan," kata Dita.

Namun, lanjut dia, hal itu bukan priorotas utama Kemenakertrans karena prioritas pengawas ketenagakerjaan baik yang ada di pusat maupun kabupaten saat ini adalah melakukan investigasi dan penyidikan.

"Mengapa? Karena kecelakaan telah terjadi, sehingga harus diketahui dulu sebab-sebabnya, serta melakukan tindakan-tindakan kuratif yang dibutuhkan bagi para korban," ujarnya.

Menurut dia, investigasi pengawas fokus terhadap perencanaan, penerapan, dan evaluasi K3 di PT Freeport Indonesia. Berdasarkan UU No 1 Tahun 1970 tentang Pengawasan dan pasal 87-88 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Maka, jika dalam proses investigasi pengawas menemukan adanya kelalaian ataupun kesengajaan dari pihak Freeport untuk mengabaikan prinsip-prinsip K3, maka sanksi yang dijatuhkan dapat berupa pidana (kurungan dan denda), peringatan, hingga penutupan perusahaan," jelas Dita.

Audit K3 sendiri, kata dia, cenderung lebih merupakan tindakan preventif bukan kuratif. Berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3), audit K3 bukan dilakukan pemerintah atau pengawas, melainkan oleh lembaga audit independen yang telah ditunjuk Menakertrans.

"Ada lima lembaga audit K3 independen yang telah mengantongi sertifikat dari Menaker. Salah satu dari mereka dapat melakukan audit K3 terhadap PT Freeport Indonesia. Segera setelah tim investigasi tuntas, maka audit K3 bisa dilakukan," tambahnya. [yeh]

Tidak ada komentar: