Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi
pengadaan Simulator SIM untuk terdakwa Irjen Djoko Susilo akan
menghadirkan saksi penting. Sukotjo S Bambang, saksi pelapor, akan
dihadirkan oleh penuntut umum pada KPK.
"Kami sudah siap bersaksi," ujar kuasa hukum Sukotjo, Erick S Paat, saat dihubungi, Jumat (24/5/2013).
Erick
yakin, kliennya sudah siap secara fisik dan mental. Dia juga sudah
meminta kepada Sukotjo agar mau menjelaskan dengan detil kasus tersebut.
"Sudah diminta agar dibuka semua," lanjutnya.
Sukotjo
yang juga terjerat kasus penipuan, seharusnya ditahan di Lapas
Kebonwaru. Namun khusus persidangan ini, Sukotjo didatangkan dari
Bandung dan ditahan sementara waktu di Rutan KPK.
"Nanti kalau sudah selesai, dibawa lagi ke Bandung," kata Erick.
"Saya yakin nanti bakal ada pengamanan (dari KPK), tapi soal bagaimananya, saya nggak ngerti," tutup Erick.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar