BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 25 Mei 2013

164 Pasangan Nikah Siri Dapat Buku Nikah dari KUA

INILAH.COM, Jakarta - Sebanyak 164 pasangan nikah siri di Jakarta Timur hari ini mengikuti pernikahan massal untuk mendapatkan buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) DKI Jakarta. Banyak pasangan yang ikut pernikahan massal itu dari kalangan lanjut usia.

Pasangan nikah yang rata-rata telah berusia uzur itu mengikuti program isbat nikah yang digelar di Muhammad Sanusi Center (MSC) di kawasan Kampung Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur yang dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama.

Masing-masing pasangan secara bergiliran dinikahkan dalam sebuah ruangan oleh hakim serta dua saksi. Dan setiap pasangan yang dinikahkan ditanyakan oleh hakim, terkait status mereka sebelumnya. Setelah semua prosedur selesai, kemudian kerema mendapatkan buku nikah yang diterbitkan oleh KUA DKI Jakarta.

Koordinator Panitia Nikah Massal, Farid menjelaskan ada ratusan pasangan yang dinikahkan secara resmi. Mulai dari usia 18-55 tahun yang belum memiliki buku nikah. "Semua pasangan yang dinikahkan kebanyakan sudah nikah siri, jadi nggak ada buku nikah. Hari ini mereka semua sudah dapat buku nikah secara resmi," katanya.[bay]

Tidak ada komentar: