Ikhwanul Habibi - detikNews
Jakarta - Sejumlah percakapan telepon yang dilakukan
Luthfi Hasan Ishaaq terkait pengaturan impor daging, mulai diungkap
jaksa KPK. Namun ternyata itu baru sebagian, masih ada bukti-bukti lain
belum diungkap.
"Jelas ada (bukti lain). Rekaman yang kemarin ada
di persidangan itu hanya sebagian bukti saja," ujar Ketua KPK Abraham
Samad di Sukabumi, Sabtu (25/4/2013).
Bukti apa yang belum
diungkap? Abraham meminta publik bersabar. Hal itu akan diungkap di
persidangan di mana Luthfi menjadi terdakwa.
"Masih ada bukti yang belum diungkap. Itu akan terungkap di persidangan," kata Samad
Pada
persidangan dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna, Juard Effendi dan
Arya Effendi, Luthfi Hasan dihadirkan sebagai saksi. Kala itu jaksa
memutar sejumlah rekaman, yang menunjukkan adanya peranan eks presiden
PKS itu pada tahap awal kasus suap impor daging ini.
Kasus suap
impor daging sapi ini terkuak setelah tim KPK melakukan tangkap tangan
terhadap Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi pada 29 Januari sekitar
pukul 19.00 WIB malam. Fathanah kedapatan membawa uang Rp 1 miliar yang
didapatnya pada Selasa siang dari PT Indoguna Utama, perusahaan importir
daging.
Jaksa juga menunjukkan dua pembicaraan 'yang menentukan'
dari telepon genggam milik Luthfi. Pertama telepon masuk dari Fathanah
yang mengabarkan uang Rp 1 miliar sudah didapat. Kedua pada Selasa
malam, Luthfi menelpon Ahmad Rozi untuk meminta agar sang pengacara
menemui Elda Adiningrat, seorang pengusaha yang menjadi makelar, untuk
menyiapkan data terkait impor daging.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar