INILAH.COM, Jakarta - Kondisi praktik korupsi di
Indonesia saat ini sudah sangat meluas. Korupsi secara sistemik juga
sudah masuk semua sektor di berbagai tingkatan, baik itu pusat maupun
daerah.
"Korupsi juga merasuk semua lembaga negara eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Karenanya, korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crimes)," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Jakarta Kamis, (9/5/2013).
Abraham menerangkan, saat ini korupsi sudah bukan lagi menjadi masalah lokal, melainkan suatu fenomena trans-nasional. Dimana kegiatan itu, mempengaruhi semua masyarakat dan ekonomi sehingga mendorong perlunya kerjasama internasional dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Koruptor, kata Doktor Hukum ini, datang dari kelas menengah keatas. Karena itu, modus korupsi yang dilakukan bervariasi dan terus mengalami evolusi alias perkembangan di setiap waktunya.
"Mulai dari yang paling sederhana seperti manipulasi atau pungli sampai kepada yang paling canggih," demikian Abraham. [gus]
"Korupsi juga merasuk semua lembaga negara eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Karenanya, korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crimes)," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Jakarta Kamis, (9/5/2013).
Abraham menerangkan, saat ini korupsi sudah bukan lagi menjadi masalah lokal, melainkan suatu fenomena trans-nasional. Dimana kegiatan itu, mempengaruhi semua masyarakat dan ekonomi sehingga mendorong perlunya kerjasama internasional dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Koruptor, kata Doktor Hukum ini, datang dari kelas menengah keatas. Karena itu, modus korupsi yang dilakukan bervariasi dan terus mengalami evolusi alias perkembangan di setiap waktunya.
"Mulai dari yang paling sederhana seperti manipulasi atau pungli sampai kepada yang paling canggih," demikian Abraham. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar