Nur Khafifah - detikNews
Jakarta - Melalui pemilihan secara langsung, hakim
agung Suwardi terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang
non yudisial. Dalam sambutannya, Suwardi mengatakan akan melanjutkan
program-program yang telah dilaksanakan pada periode sebelumnya.
"Sebagai
pejabat yang baru, saya akan meneruskan program kerja yang telah
dilakukan oleh wakil ketua sebelumnya yaitu Pak Ahmad Kamil. Saya akan
membantu tugas ketua di bidang non yudisial," katanya di gedung
Sekretariat MA, Jl A Yani, Jakarta Timur, Selasa (21/1/2014).
Meski
tidak ada batasan waktu untuk memberikan sambutan, Suwardi irit bicara
dan hanya mengucapkan dua kalimat di atas. Suwardi yang saat ini masih
menjabat sebagai Ketua Kamar Perdata MA, unggul 9 suara dari pesaing
incumbentnya, hakim agung Ahmad Kamil. Suwardi mengantongi 28 suara
sementara Ahmad Kamil 19 suara.
Ahmad Kamil akan habis masa
jabatannya pada tanggal 10 Februari mendatang. Pemilihan wakil ketua
baru sengaja dilakukan 3 minggu sebelum masa jabatan habis agar tidak
terjadi kekosongan.
"Dengan pertimbangan proses dan pengajuan ke
presiden serta sumpah jabatan akan memerlukan waktu sehingga dengan
demikian diharapkan tidak terdapat kekosongan," kata Ketua MA, Hatta Ali
dalam sambutannya.
Hatta Ali berharap Suwardi dapat menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh selama 5 tahun.
"Secara pribadi maupun secara lembaga, kami ucapkan selamat kepada saudara Suwardi," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar