Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus
melakukan penegakan hukum dalam berlalu lintas. Salah satunya dengan
menegakkan aturan tegas bagi penerobos lampu merah.
Direktur
Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol R Nurhadi Yuwono mengatakan,
penerobosan lampu merah ini menjadi salah satu fokus penindakan hukum
yang dilakukan pihaknya.
"Dalam satu bulan ini kita fokus secara
sederhana stop line lampu merah. Yang menerobos ini akan kita tindak,"
ucap Nurhadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu
(15/1/2014).
Nurhadi mengatakan, penindakan terhadap pelanggar
yang menerobos lampu merah diiintensifkan karena berpotensi akan
kecelakaan lalu lintas.
"Kita ingin meminimalisir kecelakaan, salah satunya dengan menindak pelanggar stop line," imbuhnya.
Ia
mengatakan, saat ini kesadaran masyarakat akan ketertiban berlalu
lintas sudah semakin menurun. Pengendara saat ini cenderung sembrono
dalam berlalu lintas.
"Tanpa memperhatikan keselamatan dirinya dan juga orang lain," lanjutnya.
Selain
penerobosan lampu merah, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga
akan meningkatkan penertiban bagi pemotor yang menyerobot trotoar.
Selanjutnya, ia menegaskan, sterilisasi di jalur busway tetap dilakukan.
"Sterilisasi busway masih kita maintence terus," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar