Jpnn
JAKARTA - Indonesia
Corruption Watch (ICW) mendesak Polda Sumut untuk segera memproses
pengaduan Ari Wibowo, pegawai Dishub Sumut yang melaporkan mengenai
maraknya pungli di jembatan timbang oleh petugas dishub, yang nilainya
mencapai hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Peneliti ICW, Donal Fariz, mengatakan,
jika kepolisian dan aparat hukum lainnya di Sumut membiarkan kasus ini,
maka aksi pungli di jembatan timbang bakal makin marak. Pasalnya, para
oknum petugas dishub menganggap, aksi pungli ternyata tidak disentuh
hukum.
"Kami mendesak kepolisian segera
menggarap kasus ini. JIka tidak, kebocoran pendapatan daerah dari
jembatan timbang akan semakin besar ke depannya," ujar Donal Fariz
kepada JPNN kemarin (23/1).
Di sisi lain, Donal juga mendesak agar
Pemprov Sumut punya kemauan untuk menekan kebocoran pendapatannya dari
jembatan timbang. Caranya,mengubah jembatan timbang manual ke sistem
sistem komputerisasi online.
Dia yakin, hanya dengan cara itu aksi
pungli yang sudah menjadi rahasia umum itu, bisa ditekan. Dia memberi
contoh sistem tiket Kereta Listrik (KRL) di Jakarta dan sekitarnya, yang
saat ini sudah menggunakan e-ticket. "Setelah menggunakan sistem
komputer, pendapatan negara dari tiket ini membengkak. Karena dulu
sewaktu masih manual, banyak yang ditilep oknum petugas," kata Donal.
Begitu juga dengan sistem tender yang
sudah menggunakan sistem komputer online, maka prosesnya bisa lebih
fair, kongkalikong bisa ditekan.
"Intinya, selama layanan masih
menggunakan sistem tatap muka, maka di situlah akan terjadi
kongkalikong. Ya sebenarnya gampang mengatasinya, tinggal mau atau
tidak," pungkasnya.
Apa yang disampaikan Donal sudah
terbukti di Jawa Timur, yang jembatan timbangnya sudah menggunakan
sistem komputerisasi online. Provinsi yang dipimpin Gubernur Soekarno
alias Pakde Karwo itu, bisa meraup pendapatan asli daerah (PAD) Rp32
miliar dari UPT jembatan timbang pada 2012. (sam/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar