Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Pihak kepolisian menunjukkan tanggung
jawabnya akan kerusakan yang ditimbulkan dalam penggerebekan teroris di
rumah Ibu Zaenab, Ciputat, Tangsel, Selasa 31 Desember 2013 malam lalu,
dengan merenovasi rumah-rumah yang rusak. Jumat (3/1/2014) siang ini,
pihak kepolisian langsung merenovasi rumah rusak itu, salah satunya
milik Ibu Zaenab yang diketahui sebagai 'markas' para teroris.
Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, untuk
merenovasi tersebut, pihaknya mengeluarkan dana sebesar Rp 52 juta.
"Totalnya
Rp 52 juta, itu untuk keperluan membeli material seperti semen, pasir
dan lain-lain serta membayar tukang," ujar Rikwanto kepada wartawan,
Jumat (3/1/2014).
Adapun, renovasi dilakukan dengan memperbaiki
bagian-bagian rumah yang rusak. Untuk diketahui, rumah Zaenab yang
digerebek masih berdiri tegak.
Rikwanto mengatakan, selain
menggunakan tukang, pihaknya juga mengerahkan anggota dari Brimob dan
Sabhara Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan renovasi rumah warga yang
rusak itu. Puluhan anggota dikerahkan, agar renovasi cepat selesai dan
bisa ditempati lagi.
Rumah kontrakan milik Zaenab ini terletak
Jalan KH Dewantoro gang H Hasan RT 4 RW 7, Kampung Sawah, Ciputat,
Tangerang Selatan. Rumah itu pada 31 Desember 2013 kemarin digerebek Tim
Detasemen Khusus 88 (Densus) Mabes Polri dan Subdit Jatanras
Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain rumah Zaenab, polisi juga memperbaiki rumah tetangga Zaenab yang mengalami sedikit kerusakan akibat penggerebekan itu.
Sementara itu, untuk recovery psikis anak-anak yang tinggal di sekitar
lokasi penggerebekan, aparat kepolisian menurunkan polwan dan psikolog.
Anak-anak diberikan hiburan dan permainan sebagai shock therapy.
"Juga kita beri semacam souvenir untuk anak-anak di situ," imbuhnya.
Saat
ini, proses renovasi bangunan rumah yang rusak masih dilakukan.
Sementara recovery psikis anak-anak, dilakukan hingga renovasi rumah
tersebut selesai.
"Paling tidak mereka (polwan dan psikolog) sampai 3 hari," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar