BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 22 Januari 2014

RI Apresiasi Sigapnya Hong Kong Tangani Kasus Erwiana

VIVAnews - Pemerintah RI mengapresiasi sikap tanggap polisi Hong Kong dalam menyelidiki kasus hukum penganiayaan yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ngawi, Erwiana Sulistyaningsih. Hal itu lantaran mereka langsung merespons cepat laporan yang dibuat oleh pihak Konsulat Jenderal RI di Hong Kong
Majikan Erwiana, yang jadi tersangka penganiaya, bisa ditangkap saat akan kabur ke luar negeri. Hong Kong pun kirim polisi ke Indonesia guna menjenguk sekaligus meminta keterangan langsung dari Erwiana untuk pengusutan kasus penganiayaan.

Demikian kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Tatang Budi Utama Razak, yang dihubungi VIVAnews, melalui sambungan telepon pada Selasa, 21 Januari 2014. Menurut Tatang, dari semua kasus TKI yang dia tangani, ini merupakan kali pertama, polisi suatu negara terbang hingga ke Indonesia demi meminta keterangan pada korban.

"Kasus-kasus sebelumnya yang pernah ditangani, proses hukumnya ada yang berjalan cukup lambat. Oleh sebab itu Pemerintah RI mengapresiasi sikap yang ditunjukkan polisi Hong Kong," ungkap Tatang.
Jadi Contoh
Upaya ini dapat dijadikan contoh baik dan ditiru oleh negara lain yang turut menggunakan jasa TKI. "Karena kasus semacam ini bukan hanya sekedar menyangkut tenaga kerja asing dengan majikan asal Hong Kong, tetapi sudah menyangkut masalah kemanusiaan," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Tatang, Kementerian Luar Negeri akan mengawal proses hukum terhadap kasus Erwiana.

"Walaupun polisi sudah turun, namun Kemenlu akan tetap mengawasi proses hukumnya untuk memberikan efek jera. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah RI tidak bermain-main dalam merespon kasus ini," kata dia.

Sikap cepat Polisi Hong Kong turut ditunjukkan dengan langsung menahan mantan majikan Erwiana, Law Wan Tung, yang berupaya kabur ke Thailand. Dia ditahan pada Senin, 20 Januari 2014 sekitar pukul 15:00 waktu setempat di ruang tunggu Bandara Chek Lap Kok. (ren)

Tidak ada komentar: