BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 24 Januari 2014

Tim Medis Hong Kong Terbang ke RI untuk Visum TKW Erwiana

VIVAnews – Kepolisian Hong Kong terus menyelidiki dugaan penyiksaan terhadap tenaga kerja wanita asal Indonesia, Erwiana Sulistyaningsih. Setelah tim kepolisian Hong Kong tiba di Sragen, Jawa Tengah, untuk meminta keterangan langsung dari Erwiana, giliran tim medis Hong Kong yang akan bertolak ke RI hari ini, Jumat 24 Januari 2014.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri RI, Tatang Budi Utama Razak, mengungkapkan tim medis Hong Kong akan bekerjasama dengan dokter Indonesia untuk melakukan visum terhadap Erwiana. Proses visum ini guna membantu investigasi yang kini sedang berjalan di Hong Kong.

“Dokter dari Indonesia yang akan melakukan visum, namun disaksikan oleh tim medis dari Hong Kong. Dokter dari Hong Kong hanya memastikan bahwa proses itu berjalan,” kata Tatang kepada VIVAnews.

Data medis ini bakal digunakan untuk melengkapi hasil pemeriksaan polisi Hong Kong terhadap Erwiana, Selasa kemarin. Ketika itu Erwiana telah diwawancarai secara mendalam oleh kepolisian Hong Kong. Mereka menanyakan kronologi penganiayaan yang menimpa perempuan 23 tahun itu selama bekerja 8 bulan di kediaman Law Wan Tung.

“Kepolisian Hong Kong juga meminta data pemeriksaan medis Erwiana, seperti hasil visum,” kata Kepala Badan Nasional dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moch Jumhur Hidayat, yang turut mendampingi tim kepolisian Hong Kong mewawancarai Erwiana.

Seluruh informasi yang dikumpulkan polisi Hong Kong itu akan menjadi bahan untuk menuntut Law Wan Tung di pengadilan. Berdasarkan informasi yang diterima VIVAnews dari Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, polisi Hong Kong yang saat ini masih berada di RI akan kembali ke kota adminstratif itu tanggal 26 Januari 2014.

Tidak ada komentar: