VIVAnews – Kepolisian Hong Kong terus menyelidiki
dugaan penyiksaan terhadap tenaga kerja wanita asal Indonesia, Erwiana
Sulistyaningsih. Setelah tim kepolisian Hong Kong tiba di Sragen, Jawa
Tengah, untuk meminta keterangan langsung dari Erwiana, giliran tim
medis Hong Kong yang akan bertolak ke RI hari ini, Jumat 24 Januari
2014.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan
Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri RI, Tatang Budi Utama Razak,
mengungkapkan tim medis Hong Kong akan bekerjasama dengan dokter
Indonesia untuk melakukan visum terhadap Erwiana. Proses visum ini guna
membantu investigasi yang kini sedang berjalan di Hong Kong.
“Dokter
dari Indonesia yang akan melakukan visum, namun disaksikan oleh tim
medis dari Hong Kong. Dokter dari Hong Kong hanya memastikan bahwa
proses itu berjalan,” kata Tatang kepada VIVAnews.
Data
medis ini bakal digunakan untuk melengkapi hasil pemeriksaan polisi Hong
Kong terhadap Erwiana, Selasa kemarin. Ketika itu Erwiana telah
diwawancarai secara mendalam oleh kepolisian Hong Kong. Mereka
menanyakan kronologi penganiayaan yang menimpa perempuan 23 tahun itu
selama bekerja 8 bulan di kediaman Law Wan Tung.
“Kepolisian Hong
Kong juga meminta data pemeriksaan medis Erwiana, seperti hasil visum,”
kata Kepala Badan Nasional dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
(BNP2TKI), Moch Jumhur Hidayat, yang turut mendampingi tim kepolisian
Hong Kong mewawancarai Erwiana.
Seluruh informasi yang
dikumpulkan polisi Hong Kong itu akan menjadi bahan untuk menuntut Law
Wan Tung di pengadilan. Berdasarkan informasi yang diterima VIVAnews
dari Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, polisi Hong Kong yang saat ini
masih berada di RI akan kembali ke kota adminstratif itu tanggal 26
Januari 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar