BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 26 Agustus 2011

Aksi Mogok Ribuan Karyawan Carrefour Batal Dilakukan Hari Ini

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Rencana aksi mogok yang akan dilakukan ribuan karyawan Carrefour batal digelar hari ini, menyusul tuntutan pihak Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) yang menginginkan 50-an karyawan dicabut dari sanksi skorsing oleh perusahaan. SPCI mengancam tetap akan melakukan aksi mogok bila perusahaan tidak memenuhi tuntutan mereka.

"Bila perusahaan tetap tidak mencabut skorsing kepada 50-an karyawan kami tetap akan melakukan aksi mogok tanggal 27 Agustus 2011," kata Ketua Umum SPCI Imam Setiawan saat dihubungi wartawan, Kamis (25/8) malam.

Penundaan aksi yang akan dilakukan karyawan Carrefour se-Jabodetabek tersebut diputuskan setelah pihaknya menggelar pertemuan dengan perwakilan perusahaan, semalam. Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan setuju untuk membahas Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dijadwalkan 14 September 2011.

"Tapi kami meminta dulu perusahaan mencabut skorsing yang diterima para karyawan," tegas Imam.

Pencabutan tersebut, jelasnya, adalah untuk memberikan hak suara kepada para karyawan untuk maju dalam perundingan pembuatan PKB seperti yang dituntut pihak SPCI.

"Kalau tidak dicabut, siapa yang akan ikut dalam pertemuan nanti?" ujar Imam.

Dia mencatat, sebanyak 200-an karyawan terkena sanksi oleh perusahaannya, dan 50-an karyawan dantaranya terkena skorsing. Semua karyawan bekerja di wilayah Carrefour di Jabodetabek.

Sanksi tersebut diberikan atas aksi pemasangan pita hitam di atribut karyawan menyusul penolakan pihak manajemen terhadap tuntutan pembentukan PKB.

Sebelumnya, Head of Public Affairs PT Carrefour Indonesia Satria Hamid Ahmadi, sangat menyayangkan rencana aksi mogok massal itu. Menurut dia, seharusnya ancaman itu tidak perlu ada mengingat sampai detik ini pihak manajemen terus mencari solusi terhadap masalah yang mereka keluhkan.

"Seharusnya tidak perlu ada ancaman demo itu, karena sesungguhnya apa yang mereka keluhkan itu sedang kita bicarakan secara intens di internal. Seharusnya alangkah lebih baik jika kita duduk bareng dan mencari solusi yang baik dengan cara musyawarah dan mufakat," terang Satria saat dihubungi detikcom.

Satria membantah apa yang menjadi tuntutan karyawan selama ini tidak ditanggapi. Hanya saja terkait rencana ini, menurut dia, manajemen akan melihat dulu apakah ini murni keinginan karyawan atau ada yang mendalangi.

"Kita akan lihat dulu apakah ini murni dari serikat pekerja kita atau ada mempengaruhi dari luar yang coba merusak iklim kerja di Carrefour," tambahnya.

Terkait adanya keluhan dari karyawan yang meminta Perjanjian Kerja Antar Waktu dihapuskan, menurut Satria, itu pada awal mereka bekerja sudah diterangkan bagaimana sistem kerja di perusahaan retail.

"Pada awal bekerja mereka sudah diberi tahu bahwa sistem kerja di retail itu ada sistem kerjanya shift. Dan sesuai UU, kalau pembicaraan bilateral tidak bisa menyelesaikan masalah ini, maka bukan tidak mungkin ada mediasi dibantu oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan itu memang diperbolehkan," katanya.

Tidak ada komentar: