BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 25 Agustus 2011

Ini Dia Kronologi Penangkapan 2 Pejabat Kemenakertrans

Rachmadin Ismail - detikNews

Pemberantasan Korupsi menangkap 2 pejabat Kemenakertrans dan seorang pengusaha sore tadi. Mereka adalah I Nyoman Suisanaya (sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi/P2KT), Dadong Irbarelawan (kabag perencanaan dan evaluasi di Kemenakertrans) dan Dharnawati (swasta/pengusaha).

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pihaknya juga turut menyita uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar dalam penangkapan itu. Uang tersebut diduga sebagai imbalan pencairan anggaran dalam APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.

Berikut kronologi penangkapan yang disampaikan Johan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (25/8/2011):

Pukul 06.30

Penyidik KPK sudah mulai bergerak dari gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, dengan menggunakan 3 mobil Nissan X-Trail. Mereka melakukan pengintaian di sejumlah titik.

Pukul 13.00

Seorang pegawai Kemenakertrans, inisial S, mengambil uang dalam jumlah banyak dari rekening Dharnawati. Uang itu kemudian dimasukkan dalam sebuah kardus bekas berisi durian, yang baru saja dibeli.

Di kardus itu ada slip tertera nominal Rp 1,5 miliar. Uang itu kemudian dibawa ke kantor Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta Selatan. Uang langsung dibawa ke lantai 2 gedung A kantor tersebut.

Pukul 15.00

I Nyoman Suisanaya ditangkap di ruangannya di gedung Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta Selatan, bersama barang bukti.

Pukul 16.00

Dadong Irbarelawan ditangkap di jalan saat menuju bandara Soekarno Hatta. Kepergiannya sudah direncanakan bukan karena terendus KPK. Di saat yang hampir bersamaan, Dharnawati ditangkap di daerah sekitar Jl Otista, Jakarta Timur.

Setelah melakukan penangkapan, KPK menggiring Dadong dan Dharnawati ke gedung Kemenakertrans, Kalibata. Bersama Nyoman yang ditangkap di gedung itu, keduanya diperiksa. KPK pun mulai melakukan penggeledahan hingga pukul 21.15 WIB tadi.

Tidak ada komentar: