VIVAnews - Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan pemeriksaan satpam rumah pribadi Muhammad Nazaruddin terkait dengan kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Sebelumnya KPK juga menggeledah rumah Nazaruddin.
"Pemeriksaan satpam Nazaruddin terkait dengan kasus suap Sesmenpora," kata Johan kepada VIVAnews.com, di Jakarta.
Johan menuturkan, pemeriksaan satpam tersebut adalah sebagai bagian dari tindak-lanjut penyidikan. Selain itu, setelah melakukan pengembangan, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan tersangka, penyidik sampai pada kesimpulan bahwa penggeledahan rumah Nazaruddin perlu dilakukan.
"Tujuannya adalah untuk mengkonfirmasi beberapa hal termasuk beberapa informasi yang ditemukan penyidik," lanjutnya.
Namun demikian, Johan mengaku tidak tahu menahu soal informasi dan keterangan apa saja yang berhasil dihimpun oleh penyidik KPK.
"Itu urusan dan wewenang penyidik. Materi dan hasil penyidikan tidak sampai ke humas," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di rumah Nazaruddin di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Selain membawa serta satpam, seusai melakukan penggeledahan di rumah Nazaruddin, penyidik KPK mengamankan satu unit komputer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar