BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 04 Agustus 2011

Komite: Bila Terbukti, Pimpinan KPK Ditindak

VIVAnews - Mantan ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Ahmad Syafii Maarif menyatakan akan menindak tegas pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian diungkapkan Buya Syafii saat hadir di KPK untuk mengikuti rapat perdana Komite Etik di kantor KPK siang ini.

"Bertemu dulu masih membahas, kalau benar terbukti akan kami tindak secara tegas," kata Syafii Maarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2011.

Meski begitu, Buya Syafii menolak adanya wacana pembubaran KPK, sekalipun itu dilontarkan Ketua DPR Marzuki Alie. Buya mengibaratkan wacana pembubaran KPK seperti filosofi tikus dalam lumbung.

"Kalau ada tikusnya di lumbung jangan lumbungnya dibakar. Kita lihat dulu ada tikusnya apa gak," kata dia. Buya Syafii menambahkan, kalau ingin adanya pemberantasan korupsi maka sebaiknya KPK tidak boleh dibubarkan.

Awal dibentuknya Komite Etik ini dari 'nyanyian' mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Nazaruddin, yang juga buron polisi internasional menyebut Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menerima suap. Chandra sudah membantah tudingan itu.

Nazaruddin juga menyebut ada pertemuan dengan Deputi KPK Ade Rahardja sebanyak dua kali. Ade Rahardja tidak membantah pertemuan itu. Tetapi, Ade mengatakan dalam pertemuan itu dirinya didampingi oleh penyidik Rony Samtana dan juru bicara Johan Budi.

Tidak ada komentar: