Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengumpulkan data-data mengenai proyek Hambalang. KPK sendiri menemukan indikasi mencurigakan dalam proyek Hambalang saat pengembangan penyidikan suap wisma atlet.
"Ini terkait penyidikan kasus suap sesmenpora," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2011).
Johan menceritakan, saat tim menelusuri kasus suap Wisma Atlet yang melibatkan Rosa, El Idris, M Nazaruddin dan Wafid Muharam, KPK menemukan indikasi ada yang tidak beres di proyek tersebut. Hanya saja, Johan menolak merinci dari keterangan siapa proyek Hambalang itu didapat.
Hingga saat ini, menurut Johan, KPK masih mengumpulkan keterangan dan informasi. Belum ada satupun pihak yang diperiksa terkait kasus ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, eks bendahara Partai Demokrat Nazaruddin menuding Anas melancarkan ADHI dalam mendapatkan proyek Hambalang. Anas dituding kecipratan dana Rp 100 miliar atas jerih payahnya tersebut.
Tidak hanya itu, dalam laporan keuangan tahun 2010 PT Adhi Karya, ada kerjasama dengan Nazaruddin melalui PT Anak Negeri. Khususnya dalam proyek RSU Haji Surabaya. Porsinya ADHI 98.65%, PT Anak Negeri 1.35%. Nilai Proyeknya belum diketahui tapi dinyatakan labanya adalah Rp 3 Miliar.
PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sudah membantah adanya campur tangan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam tender proyek Hambalang. Perseroan mengaku mengikuti prosedur tender secara normal.
"Tidak benar sama sekali itu. Ini kan proyek yang dibiayai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan Pemda. Bentuknya tender bukan penunjukkan langsung," kata Sekretaris Perusahaan ADHI Kurnadi Gularso saat dihubungi detikFinance, Rabu (20/7/2011).
Menurutnya, perseroan sudah mengikuti tender secara normal, mulai dari pendaftaran sampai ditunjuk sebagai pemenang. Jika memang ada penunjukkan langsung, biasanya itu dilakukan pemerintah terhadap proyek-proyek tertentu, bukan oleh partai politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar