BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 04 Agustus 2011

Polda Metro Awasi Perang Spanduk

VIVAnews – Polda Metro Jaya akan koordinasi dengan jajaran Polres, Polsek, dan Pospol untuk mengawasi adanya pemasangan spanduk-spanduk yang isinya bernada permusuhan terkait kebijakan pengucuran dana talangan (bailout) senilai Rp 6,7 triliun kepada Bank Century, Kamis 4 Maret 2010.

“Mengenai informasi adanya spanduk-spanduk yang memprovokasi, kami akan laporkan kepada petugas di wilayah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli kepada VIVAnews.

Spanduk yang merupakan media untuk menyampaikan pesan kepada publik yang isinya bernada permusuhan antar kelompok, antara lain terpasang di Megaria.

Isinya, seperti 'Hentikan meniadakan etika, norma dan negara kalau anda bangsa Indonesia,' 'Awas provokator suruhan politisi kotor. Mereka ingin Indonesia berseteru bukan bersatu.’

Spanduk lainnya yang isinya lebih galak terpasang di sekitar Megaria, Jakarta Pusat. Isinya, ‘Jangan jadikan Pansus Century sebagai alat bargaining politik bagi SBY,’ ‘Bubarkan kabinet neolib, antek asing dan anti rakyat.’

Boy Rafli mengatakan pesan-pesan bernada provokatif semacam itu bisa saja mempengaruhi emosi orang.

Tapi, dia yakin masyarakat dewasa sudah mampu mencerna pesan spanduk semacam itu dengan cerdas sehingga tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan di luar aturan hukum.

“Yang membuat lebih tidak tahu aturan. Tidak paham norma-norma hukum. Tapi saya yakin masyarakat sekarang bisa lebih cerdas dan tidak terpancing,” katanya.

Selain berkoordinasi dengan jajaran kepolisian wilayah, Polda Metro Jaya juga akan bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mengawasi apakah pemasangan spanduk itu melanggar tata ruang.

Sebab, bila spanduk-spanduk dipasang di tempat-tempat yang bukan peruntukannya, bisa mengganggu keindahan kota. Apalagi  kalau pemasangannya tanpa izin. Hal ini bisa dikenakan tindak pidana ringan.

Tidak ada komentar: