BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 24 Oktober 2013

Daftar Pemilih Kacau, Mendagri Tunjuk KPU

VIVAnews - Kementerian Dalam Negeri menegaskan tidak ikut bertanggungjawab atas keterlambatan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan untuk pemilihan umum tahun depan.

Ditemui di kantor Wakil Presiden, Kamis 24 Oktober 2013, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan,  "tanggung jawab kementeriannya adalah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4). "Dan itu sudah kami penuhi bahkan sebelum tenggat waktu 14 bulan itu. Lebih cepat dua hari. Dan itu akurasi kami jamin," ujarnya.

Setelah itu, Gamawan mengatakan adalah tanggung jawab KPU sepenuhnya. "Kami kan sudah sempat membantu, itu KPU-lah yang menjawab Karena di UU Pemilu pasal 32, kita kewajibannya hanya pada penyerahan DPT," katanya.

Gamawan juga menegaskan, dalam pengumpulan data DP4 tidak sepenuhnya berdasarkan e-KTP. Karena program tersebut belum selesai secara keseluruhan. "Dan Undang-undang tak menyebut sekali pun e-KTP. UU hanya menyebut DP4. Kalau e-KTP pun selesai, kan akhir tahun ini. Sedangkan kami sudah menyerahkan Februari," ungkapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) batal mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)kemarin, Rabu, 23 Oktober 2013. KPU memilih untuk melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga memenuhi protes sebagian partai politik yang tidak puas dengan data pemilih saat ini.

"Kesimpulan terakhir bahwa kita akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu mengenai hal-hal yang kurang," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Dia menyampaikannya dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU hari ini.

Sebagian KPU Kabupaten/Kota, ungkap Husni, sebenarnya sudah lengkap mendata daftar pemilih. Maka dia mengapresiasi kinerja mereka, termasuk KPU tingkat provinsi dan juga pantarlih. Ia mengaku senang mendapat waktu dua minggu, sampai 4 November 2013.

Tidak ada komentar: