Jakarta (ANTARA News) - Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan penyidik belum tahu motif penabrakan mobil Mercedez Benz ke rumah pengusaha Adiguna Sutowo karena tersangka F belum dimintai keterangan dan diketahui keberadaannya.

"Motif belum bisa diperkirakan. Meskipun tersangka marah-marah memanggil nama Vika (istri kedua Adiguna, Red). Namun, Vika sebagai saksi pelapor mengaku tidak mengenal F," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Rikwanto mengatakan sebelumnya Vika juga tidak merasa pernah menerima teror dari F. Karena itu, dia tidak tahu mengapa tiba-tiba F datang, menabrakan mobil ke rumahnya dan marah-marah memanggil-manggil namanya.

Terkait rekaman video yang diambil salah seorang saksi menggunakan kamera ponsel dan diserahkan pengacara Vika kepada penyidik, Rikwanto mengatakan penyidik akan menyerahkan rekaman tersebut kepada ahli forensik teknologi informasi.

"Di dalam video itu memang ada suara berupa ancaman terhadap Vika dan siluet seseorang. Penyidik perlu tahu apakah ada kesesuaian antara gambar dan suara dalam rekaman tersebut," tuturnya.

Terkait pernyataan Adiguna bahwa dialah yang menabrak dan merusakkan rumahnya, Rikwanto mengatakan penyidik berangkat dari olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan.

"Boleh saja dia berpendapat begitu. Pernyataan Adiguna sama sekali tidak mengganggu proses penyidikan," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan terkait penyidikan kasus tersebut, penyidik akan memanggil pemilik mobil Mercedez Benz yang digunakan untuk menabrak pagar dan rumah Adiguna Sutowo, yaitu Indriani, istri pertama Adiguna, dan musisi Piyu.