BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 31 Oktober 2013

MA Lantik Hakim Agung Baru

Oleh: Fadhly Dzikry

 INILAH.COM, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melantik empat hakim agung baru.

"Ini artinya, MA memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menyelesaikan perkara di tingkat kasasi," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur di Gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).

Pelantikan hakim agung tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden No 121/P Tahun 2013 tentang Pengangkatan Sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung.

Dilantiknya empat Hakim Agung ini, lanjut Ridwan, dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan MA terhadap perkara yang ditangani MA.

"Jadi jumlah hakim agung yang cukup adalah formasi yang pas dalam menguatkan formasi MA dalam menuntaskan perkara MA," ujarnya.

Adapun empat hakim agung tersebut dilantik setelah lolos fit dan propertest di Komisi III DPR RI. Empat hakim agung tersebut yaitu, Zahrul Rabain, mantan wakil ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo mengisi jabatan Kamar Perdata MA, dirinya memperoleh suara voting
39 suara di Komisi III DPR.

Eddy Army, mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Lampung, mengisi jabatan Kamar Pidana, memperoleh 35 suara. Sumardijatmo, mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung mengisi jabatan kamar pidana, memperoleh 28 suara DPR. dan Maraup Dohmatiga Pasaribu, mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, mengisi jabatan Kamar Pidana, memperoleh 27 suara. [yeh]

Tidak ada komentar: