BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 29 Oktober 2013

Tiga Hakim Hadapi Sidang Etik 6-7 November

Jakarta (Antara) - Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung akan melakukan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap tiga hakim pengadilan tingkat pertama yang diduga melanggar etika pada 6-7 November 2013.
"Kami belum mendapat undangannya, namun sudah ada agenda sidang MKH pada 6-7 November mendatang," kata Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus, di Jakarta, Selasa.
Dia mengungkapkan bahwa pada Rabu (6/11) akan menyidangkan dua hakim, sedangkan untuk Kamis (7/11) satu hakim diberi kesempatan membela diri pada sidang MKH.
Namun Jaja belum mengetahui majelis hakim perwakilan Mahkamah Agung yang akan menyidangkan tiga hakim yang diduga melanggar etik tersebut.
"Karena baru agenda saja, jadi belum tahu siapa saja hakim agung yang menjadi anggota majelis MKH," kata Jaja.
Dia mengungkapkan baru mengetahui anggota majelis MKH yang berasal dari KY saja.
Dalam pemberitaan sebelumnya, KY sudah menetapkan tiga majelis yang akan menyidangkan ketiga hakim yang diduga melakukan pelanggaran etik tersebut.
Ketiga hakim itu yang direkomendasikan oleh KY sebanyak dua orang dan seorang hakim merupakan rekomendasi dari MA.
Untuk MKH terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim salah satu PN di wilayah Sumatera Utara yang diduga menggunakan narkoba adalah Komisioner Eman Suparman, Komisioner Jaja Ahmad Jayus, Komisioner Ibrahim dan Wakil Ketua KY Abbas Said.
Sedangkan MKH terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim salah satu PN di wilayah Jawa Barat adalah Komisioner KY Ibrahim, Komisioner KY Eman Suparman, Komisioner KY Imam Anshori Saleh dan Wakil Ketua KY Abbas Said.
Sementara Untuk MKH terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim salah satu PN di wilayah Jawa Timur adalah Komisioner KY Imam Anshori, Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri, Komisioner KY Eman Suparman dan Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus.(rr)

Tidak ada komentar: