BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 26 April 2014

Ini Telaah KPK atas Kontroversi Souvenir iPod Sekretaris MA

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum memutuskan apakah hadiah iPod yang disediakan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, sebagai gratifikasi atau tidak. Pemutar musik digital itu merupakan souvenir yang disediakan bagi para tamu pesta pernikahan anak Nurhadi, yang berlangsung di sebuah hotel mewah di Jakarta beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa Direktorat Gratifikasi KPK telah selesai melakukan telaah terkait iPod itu. "Sepertinya ada yang disita, ada pula yang tidak," kata Johan, Jumat 25 April 2014.

Namun Johan menambahkan, hingga hal tersebut masih berupa rekomendasi dan masih menunggu keputusan dari pimpinan KPK. "Sekarang masih beredar di pimpinan jadi belum dikeluarkan keputusannya. Karena belum ada, saya belum bisa menyampaikan," jelasnya.

Terkait iPod ini, hingga awal April, KPK menerima 206 pihak yang melaporkan. Pelapor terdiri dari 36 orang yang melapor secara personal serta 170 orang hakim yang secara kolektif melaporkan melalui Ikatan Hakim Indonesia Cabang MA.

Sebelumnya, kontroversi dan perdebatan seputar souvenir iPod muncul saat Nurhadi menggelar hajatan pernikahan anaknya, Sabtu 15 Maret 2014. Putri Nurhari, Rizki Aulia Rahmi menikah dengan Rizki Wibowo dalam sebuah pesta mewah di Hotel Mulia, Senayan.

Bahkan, 2.500 undangan yang hadir masing-masing mendapat iPod Shuffle. Harga iPod ini per unit sekitar Rp700 ribu. Anggota Komisi Yudisial (KY) yang hadir dalam acara itu langsung melaporkan souvenir mereka ke KPK.

Namun, hakim agung sempat menolak menyerahkan karena dibeli dengan harga Rp500 ribu. Artinya, tidak melanggar aturan soal batas minimal penerimaan souvenir. (ren)

Tidak ada komentar: