BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 24 April 2014

Seskab Minta Rencana Pengalihan Saham Bank BTN Dikaji Secara Komprehensif

Oleh : DESK INFORMASI

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengaku telah mengirim surat kepada Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut Bank BTN, terkait wacana pengalihan kepemilikan saham Bank BTN ke Bank Mandiri.
“Saya tulis surat kepada Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut Bank BTN agar tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak kepada masyarakat luas dan membebani pemerintahan mendatang,” kata Seskab Dipo Alam kepada wartawan di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (23/4) pukul 15.00 WIB.
Seskab meminta agar kiranya rencana pengalihan kepemilikan Bank BTN ke Bank Mandiri yang menjadi pemberitaan sejumlah media massa akhir-akhir ini bisa ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut.
Ia meminta Menko Perekonomian, Menteri  BUMN, Menteri  Keuangan, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut Bank BTN agar mengkaji secara komprehensif rencana pengalihan kepemilihan Bank BTN sesuai mekanisme yang berlaku dalam rangka pengalihan kepemilikan saham milik pemerintah/negara pada BUMN
“Rencana pengalihan kepemilikan Bank BTN ke Bank Mandiri itu harus mendahulukan prosedur dan tata cara tentang pengalihan, konsolidasi bank, dan harus dikaji secara komprehensif dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2006 tentang Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan,” tegas Seskab.
Sebelum terdapat kesatuan pendapat dan rencana kebijakan yang utuh, termasuk sebelum terpenuhinya persyaratan dan prosedur pengalihan kepemilikan saham negara pada BUMN, Seskab meminta agar rencana pengalihan kepemilikan saham Bank BTN tidak dipublikasikan terlebih dahulu secara luas kepada masyarakat.
"Jadi saya kira sudah jelas, ini tetap semuanya dalam koridor peraturan yang ada. Kalau ini memang masih lama, janganlah itu dibuat dulu keputusan-keputusan, semuanya melihat lagi peraturan yang ada," ujar Seskab.
Dengan penjelasan ini, Seskab Dipo Alam berharap semua karyawan Bank BTN dapat memahami proses yang sedang berlangsung terkait wacana pengalihan kepemilikan saham Bank BTN ke Bank Mandiri. (Humas Setkab/OCT/RAM/ES)

Tidak ada komentar: