BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 24 April 2014

Soal Pengalihan Saham Bank BTN, Hatta Puji Surat Seskab, Dahlan Pasrah

Oleh : DESK INFORMASI

Surat Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kepada Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut Bank BTN, agar menunda rencana pengalihan kepemilikan saham Bank BTN ke Bank Mandiri sampai ada kebijakan lebih lanjut disambut baik Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
"Itu sudah tepat dan begitulah memang apabila akan memutuskan sesuatu yang strategis, harus dikaji, dan dikoordinasikan dengan baik," kata Hatta dalam pesan pendeknya kepada wartawan, Rabu (23/4).
Menko Perekonomian setuju dengan surat Seskab Dipo Alam mengenai perlunya dilakukan pengkajian komprhensif terkait wacana pangalihan kepemilikan saham Bank BTN itu, dengan harapan agar rencana tersebut  tidak menimbulkan distorsi dan kegaduhan.
"Semoga dengan keputusan Presiden tersebut, tidak perlu lagi ada polemik dan keresahan karyawan," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti  arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Rapat Terbatas pada 5 Januari 2014 dan Sidang Kabinet Paripurna tanggal 16 Januari 2014, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, Rabu (23/4), mengirimkan Surat Edaran Nomor SE-05/Seskab/IV/2014 kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) agar tidak mencegah kebijakan yang berpotensi  menimbulkan kontroversi.
Terkait wacana pengalihan kepemilikan saham Bank BTN ke Bank Mandiri, dengan mengacu pada arahan Presiden tersebut, Seskab Dipo Alam telah menulis surat Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut Bank BTN, yang meminta agar tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak kepada masyarakat luas dan membebani pemerintahan mendatang.
“Sebelum terdapat kesatuan pendapat dan rencana kebijakan yang utuh, termasuk sebelum terpenuhinya persyaratan dan prosedur pengalihan kepemilikan saham negara pada BUMN, rencana pengalihan kepemilikan saham Bank BTN agar tidak dipublikasikan terlebih dahulu secara luas kepada masyarakat,” kata Seskab Dipo Alam kepada wartawan di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (23/4).
Dahlan Pasrah
Menanggapi surat Seskab itu, Menteri Keuangan Chatib Basri setuju perlunya dilakukan kajian komprehensif sebelum diambil keputusan soal pengalihan kepemilikan saham Bank BTN ke Bank Mandiri.
"Ya memang harus dikaji dulu. Saya baru terima surat dari Meneg BUMN hari Sabtu. Jadi perlu dikaji," kata dia dalam pesan singkatnya.
Adapun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam pesan singkatnya (SMS) kepada wartawan, Rabu (23/4) petang,  mengatakan dirinya pasrah jika rencana pengalihan saham PT Bank Tabungan Negara kepada PT Bank Mandiri terpaksa dihentikan sebagaimana disampaikan dalam surat Sekretaris Kabinet Dipo Alam itu.
"Saya kan cuma menteri. Harus tunduk pada putusan yang di atas," tegas Dahlan.

Tidak ada komentar: