BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 27 Mei 2015

Mahfud MD: Jangan Akali Hukum Lewat Jalur Kekuasaan

Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut politik dan hukum saling berhubungan. Namun, jika hukum telah berlaku, maka itu mengikat pada siapapun.

"Intinya, bagaimana kita sekarang kembali ke komitmen politik hukum. Itu hubungan politik dan hukum interdependen. Ketika hukum ditetapkan, semua terikat," kata Mahfud dalam acara Diskusi Publik MMD Initiative 'Efektivitas Pemerintahan Jokowi-JK' di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2015).

Hal itu disinggung Mahfud karena ia menilai masih banyak pengajuan gugatan uji materi UU ke MK. Padahal UU tersebut beluberumur puluhan tahun sejak diberlakukan.

"Jangan bermain kasar dan mengakali atau memaksakan hukum melalui jalur kekuasaan. Kalau itu yang terjadi, kekacauan akan terjadi terus menerus," ujar Mahfud.

Menurutnya, ada empat hal yang dapat disebut mengakali hukum melalui kekuasaan. Mahfud mencontohkan putusan MK soal Peninjauan Kembali (PK) berkali-kali hingga profesionalitas anggota DPR.

"Putusan yang tidak sesuai seperti PK berkali‎-kali, orang membayar ke DPR agar dibuat UU untuk kepentingan kelompok tertentu, perkembangan jaman menghendaki perubahan UU dan profesionalitas DPR yang membuat itu kurang memadai," ucap Mahfud.

Tidak ada komentar: