Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengingatkan pentingnya kesadaran nurani bersikap antikorupsi pada setiap diri anggota penegak hukum baik itu Kepolisian, KPK dan juga Kejaksaan Agung, bukan hanya sikap antikorupsi secara semboyan atau pencitraan.

"Yang penting adalah hati nurani untuk membendung logika kita yang sering kali terjerat keinginan korupsi," kata Nanan dalam Saresehan Budaya Antikorupsi antara lembaga penegak hukum di Jakarta, Jumat malam.

Sarasehan budaya aparat penegak hukum itu berlangsung sejak 19.00 WIB hingga tengah malam menjelang Sabtu dini hari di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta.

Nanan kemudian menjelaskan jika hanya mengandalkan logika, aparat penegak hukum, seperti polisi misalnya, dapat saja tergiur untuk korupsi karena penghasilan yang rendah. "Maka dari itu perlunya kesadaran nurani dari dalam diri untuk berantas korupsi," tuturnya.

Dia mengakui setiap tahun Kepolisian memecat ratusan anggotanya yang membangkang pada hukum dan merugikan masyarakat seperti melakukan pungutan liar dan juga korupsi.

"Tiap tahun kami memecat ratusan personel, kami tolong diawasi, tegur dan koreksi," kata dia.

Dalam upaya membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dengan masyarakat, Nanan mengatakan aparat sangat membutuhkan kritik masyarakat untuk dapat mengoptimalkan peran Korps Bhayangkara.

"Seharusnya tidak ada lagi oknum yang berlindung dari institusi, kami mohon maaf jika masih ada polisi brengsek," jelas dia.

Dalam Sarasehan yang diselanggarakan untuk menyambut Hari Antikorupsi Internasional pada 9 Desember 2012 , terdapat pembicara lain yang menjadi wakil dari berbagai lembaga penegak hukum.

Selain Nanan dari Kepolisian, terdapat pembicara lain seperti Pimpinan KPK Abraham Samad dan Busyro Muqoddas, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Budayawan Emha Ainun Najib, Wakil dari Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy, Hakim Agung Artidjo Al Kautsar, dan Budayawan Mohammad Sobary.

Para pembicara pada umumnya sepakat mengenai harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum untuk memberantas korupsi yang sudah menjadi kejahatan luar biasa.

Ketua KPK Abraham Samad berpendapat bahwa harmonisasi penegak hukum merupakan benteng utama untuk melindungi negara dari korupsi.

"Sinergi lembaga penegak hukum dan masyarakat menjadi benteng untuk melindungi negara ini dari korupsi," kata Abraham Samad. (I029)