INILAH.COM, Jakarta - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch
(ICW), Tama S Langkun menilai kekhawatiran Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Abraham Samad terhadap upaya pengkudetaan dirinya sangat
berlebihan. Sebab, Komie Etik masih mendalami dan belum mengumumkan
pembocor draft surat perintah penyidikan (sprindik) perkara Anas
Urbaningrum.
"Komite Etik itu kan profesional, tidak
perlu ada yang ditakutkan, seharusnya tidak perlu bersikap seperti itu,"
ujarnya saat dihubungi INILAH.COM, Minggu (31/3/2013).
Dia
menambahkan, dalam hal pelanggaran unsur KPK memang harus mnggunakan
prinsip zero toleran. Namun dia mengimbau untuk menyerahkan sepenuhnya
kasus ini kepada Komite Etik KPK. "Serahkan ke Komite Etik, kan ada
pantauan dari masyarakat" tuturnya.
Pada Kesempatan lain, mantan
Hakim Asep Iwan Iriawadi menyatakan hal yang senada. Dia mengatakan
tidak ada pengkudetaan terhadap Abraham Samad, dan belum tentu pelaku
pembocor draft sprindik tersebut merupakan ketua KPK tersebut.
"Yang
milih kan DPR, tidak mungkin kudeta dari Komite Etik, belum tentu
Abraham Samad, apapun hasilnya kan kesepakatan," ujarnya.
Sebelumnya,
Abraham Samad menyebutkan ada pihak-pihak yang ingin menggeser
posisinya sebagai ketua KPK. Sebab, KPK saat ini mempunyai banyak
prestasi dalam membongkar kasus korupsi, tak tangung-tanggung dalam
waktu berdekatan KPK menetapkan dua orang ketua umum partai besar di
Indonesia, Anas Urbaningrum dari Demokrat, dan Luthfi Hasan Ishaq dari
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahkan sampai kepada tingkat menteri.
[yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar