VIVAnews - Korlantas Mabes Polri akan menempuh
kebijakan baru dalam mengelola lalu lintas di jalan raya. Dalam
pelaksanaan penegakan hukum, pengendara yang melanggar aturan lalu
lintas tidak akan langsung ditilang.
"Harus kami lihat pelanggarannya apa. Kalau pelanggarannya ringan cukup teguran saja," kata Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Pudji Hartanto usai acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Rupatama Mabes Polri, Selasa, 19 Maret 2013.
Pudji mengatakan, bila pengendara melakukan pelanggaran berat juga tidak harus ditilang melainkan cukup dengan teguran tertulis.
"Itu yang kami evaluasi. Kami kerjasama juga dengan pemangku kepentingan," ujarnya.
Pudji membantah selama ini anggotanya ditargetkan untuk menilang pengendara sebanyak-banyaknya. Menurutnya, peningkatan penindakan dengan tilang dilakukan karena daerah-daerah tertentu memang diperlukan penindakan.
"Nah, jangan sampai arti penindakan ini hanya melulu pada tilang, tapi dijabarkan dengan tindakan yang sifatnya teguran lisan, tertulis dan teguran keras dengan tilang," katanya.
Sementara mengenai pembenahan Korlantas, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, bahwa pembenahan itu sudah dilakukan dari proses perencanaan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Saat ini yang lebih penting dilakukan adalah banyak memberi pendidikan dan saran-saran kepada masyarakat, termasuk peran serta masyarakat.
"Bahwa sanksi tilang sebaiknya hanya untuk kondisi-kondisi khusus seperti kecelakaan, atau saat masuk hari lebaran. Melalui solusi jalan diperlebar kan susah, makanya target harus terwujud dalam Lebaran. Apalagi kalau Jakarta, ditilang ketika macet. Jadi memang harus digelar seperti itu," katanya. (eh)
"Harus kami lihat pelanggarannya apa. Kalau pelanggarannya ringan cukup teguran saja," kata Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Pudji Hartanto usai acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Rupatama Mabes Polri, Selasa, 19 Maret 2013.
Pudji mengatakan, bila pengendara melakukan pelanggaran berat juga tidak harus ditilang melainkan cukup dengan teguran tertulis.
"Itu yang kami evaluasi. Kami kerjasama juga dengan pemangku kepentingan," ujarnya.
Pudji membantah selama ini anggotanya ditargetkan untuk menilang pengendara sebanyak-banyaknya. Menurutnya, peningkatan penindakan dengan tilang dilakukan karena daerah-daerah tertentu memang diperlukan penindakan.
"Nah, jangan sampai arti penindakan ini hanya melulu pada tilang, tapi dijabarkan dengan tindakan yang sifatnya teguran lisan, tertulis dan teguran keras dengan tilang," katanya.
Sementara mengenai pembenahan Korlantas, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, bahwa pembenahan itu sudah dilakukan dari proses perencanaan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Saat ini yang lebih penting dilakukan adalah banyak memberi pendidikan dan saran-saran kepada masyarakat, termasuk peran serta masyarakat.
"Bahwa sanksi tilang sebaiknya hanya untuk kondisi-kondisi khusus seperti kecelakaan, atau saat masuk hari lebaran. Melalui solusi jalan diperlebar kan susah, makanya target harus terwujud dalam Lebaran. Apalagi kalau Jakarta, ditilang ketika macet. Jadi memang harus digelar seperti itu," katanya. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar