Jakarta (ANTARA
News) - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mendesak
aparat TNI dan Polri segera melakukan investigasi bersama untuk mengusut
penyerangan lapas Cebongan, Sleman, agar dapat menemukan siapa
pelakunya.
"TNI dan Polri harus menginvestigasi bersama tentang tragedi
penyerangan lapas Sleman dan kejahatan pembunuhan yang terjadi untuk
mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi," kata mantan Menkum dan
HAM Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Minggu.
Sebelumnya Lapas Cebongan Sleman diserang sekelompok orang bersenjata dan menewaskan empat orang penghuninya.
Menurut Yusril, siapa pelaku dan yang bertanggungjawab atas insiden
tersebut, perlu segera diungkap. "Apakah anggota TNI atau bukan,
mengingat senjata AK 47 yang digunakan bukan senjata organik TNI," kata
Yusril.
Yusril menjelaskan jika pelakunya anggota TNI maka harus segera
dilakukan tindakan hukum, baik tindakan disiplin maupun langkah pidana,
apalagi jika terungkap insiden ini adalah kejahatan pembunuhan
terencana.
"Rakyat harus dibebaskan dari rasa takut, yang merupakan hak
konstitusional setiap orang, dari tindakan kekejaman seperti ini," kata
Yusril.
Menurut Yusril, menjadi kewajiban negara untuk melindungi rakyat
dari ancaman ketakutan, dan kewajiban negara pula untuk menegakkan hukum
terhadap pelaku kejahatan.
"Kalau kehadiran negara sudah tidak dirasakan lagi oleh rakyatnya,
maka setiap orang dapat bertindak brutal terhadap sesama. Setiap orang
dapat pula menjadi korban kekerasan tanpa ada yang melindungi," kata
Yusril.
Tindak kekerasan yang dilakukan aparatur keamanan negara dan
penegak hukum akhir-akhir ini, telah sampai pada titik yang
mengkhawatirkan. Karena itu, tambahnya, tidak ada pilihan lain kecuali
negara harus bertindak tegas, cepat dan tepat untuk menegakkan keadilan
dan kepastian hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar