Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) akan meninggikan
gedungnya menjadi 16 lantai pada Juni 2013 nanti. Namun tak sedikit
penolakan atas pembangunan gedung megah itu, termasuk dari internal
hakim sendiri.
"Saya saja yang warga MA bingung. Bukannya MA
memikirkan membangun sarana prasarana pengadilan-pengadilan yang ada di
daerah berikut dengan rumah dinas, malah membangun gedungnya sendiri,"
kata seorang hakim yang minta identitasnya ditutup rapat-rapat kepada
detikcom, Selasa (19/3/2013).
Lantas dia menceritakan jika dia
harus merenovasi rumah dinas yang ia tempati dengan merogoh kocek
pribadi. Sebab, kondisi rumah dinas yang dihuninya sangat memprihatinkan
dan jika hujan datang maka kebocoran di mana-mana.
"Total yang saya keluarkan hampir sama untuk mengontrak rumah standar selama 2 tahun," tandasnya.
Kondisi
miris itu masih bisa ditemui di rumah dinas Kotamobagu, Sulawesi Utara,
Slawi Jawa Tengah dan Kotabumi Lampung. Sedangkan di Blambangan Umpu
bisa dihuni tapi sangat memprihatinkan.
"Kalau seperti ini, MA aneh-aneh pemikirannya," pungkasnya.
Pembangunan
gedung baru tersebut terungkap saat MA menggelar Laporan Tahunan 2012
pekan lalu. Dalam sampul tersebut terdapat tiga gambar yaitu foto MA
lama di Jalan Lapangan Banteng, foto kedua yaitu gedung MA sekarang dan
foto ketiga foto gedung MA yang akan datang dalam bentuk maket.
Dalam
maket tersebut gambar gedung MA baru dengan sebuah tower menjulang
tinggi di tengah dengan puncak berupa kubah. Sedangkan gedung lama tetap
berdiri dengan perubahan struktur di beberapa sisi.
"Insya Allah
pembangunan akan dimulai pada Juni 2013 ini dan Desember 2015 gedung
baru ini akan rampung. Maketnya belum ada. Maketnya kan tunggu konsultan
perencanaan dulu," kata Kepala Biro Umum MA Ramdani Dudung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar