BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 28 Maret 2013

Siap Beri Keterangan, Hakim Anggota Kasus Bansos tak Tahu Soal Suap

Tya Eka Yulianti - detikBandung

Bandung - Anggota majelis hakim yang menangani perkara korupsi dana bansos Kota Bandung Djodjo Djohari diperiksa oleh Badan Pengawas (Bawas) MA terkait dengan penanganan perkara tersebut dan penangkapan rekannya. Ia menyatakan bahwa dirinya akan kooperatif dan siap memberikan keterangan jika diminta menjadi saksi.

Terkait dengan dugaan suap yang diterima oleh Setyabudi, Djodjo pun mengaku tak tahu.

Seperti diketahui Hakim Setyabudi Tejocahyono ditangkap KPK setelah diduga menerima suap terkait dengan putusannya dalam perkara korupsi bansos Kota Bandung. Setyabudi merupakan ketua majelis hakim dalam sidang tersebut didampingi dua anggota majelis hakim yaitu Ramlan Comel dan Djodjo Djohari.

"Iya, saya sudah ditanyai oleh Bawas," ujar Djodjo saat ditemui di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (28/3/2013).

Saat disinggung apakah pertanyaan dari tim Bawas tersebut terkait soal penanganan kasus bansos. Djodjo mengakuinya. "Ya, diantaranya soal itu," tuturnya.

Dalam penangkapan, tersangka A yang menjadi kurir suap pada Setyabudi, ditemukan uang sejumlah Rp 350 juta. Berhembus kabar, uang tersebut akan diberikan pada anggota majelis hakim lainnya termasuk Djodjo.

"Wah, saya tidak tahu itu," tuturnya singkat saat dimintai tanggapan.

Namun ia mengaku siap jika dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut. "Saya siap. Kooperatif saja," katanya.
 

Tidak ada komentar: