Tya Eka Yulianti - detikBandung
Bandung -
Anggota majelis hakim yang menangani perkara korupsi dana bansos Kota
Bandung Djodjo Djohari diperiksa oleh Badan Pengawas (Bawas) MA terkait
dengan penanganan perkara tersebut dan penangkapan rekannya. Ia
menyatakan bahwa dirinya akan kooperatif dan siap memberikan keterangan
jika diminta menjadi saksi.
Terkait dengan dugaan suap yang diterima oleh Setyabudi, Djodjo pun mengaku tak tahu.
Seperti
diketahui Hakim Setyabudi Tejocahyono ditangkap KPK setelah diduga
menerima suap terkait dengan putusannya dalam perkara korupsi bansos
Kota Bandung. Setyabudi merupakan ketua majelis hakim dalam sidang
tersebut didampingi dua anggota majelis hakim yaitu Ramlan Comel dan
Djodjo Djohari.
"Iya, saya sudah ditanyai oleh Bawas," ujar Djodjo saat ditemui di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (28/3/2013).
Saat
disinggung apakah pertanyaan dari tim Bawas tersebut terkait soal
penanganan kasus bansos. Djodjo mengakuinya. "Ya, diantaranya soal itu,"
tuturnya.
Dalam penangkapan, tersangka A yang menjadi kurir suap
pada Setyabudi, ditemukan uang sejumlah Rp 350 juta. Berhembus kabar,
uang tersebut akan diberikan pada anggota majelis hakim lainnya termasuk
Djodjo.
"Wah, saya tidak tahu itu," tuturnya singkat saat dimintai tanggapan.
Namun ia mengaku siap jika dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut. "Saya siap. Kooperatif saja," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar