Nur Khafifah - detikNews
Jakarta - Si jago merah yang melahap 2 ruang di
Mahkamah Agung (MA) telah berhasil dijinakkan. MA memastikan tidak ada
berkas perkara yang terbakar dan semua data aman.
"Dipastikan
semua berkas perkara dan data aman. Saya sudah melihat ruangannya
langsung tidak ada berkas yang terbakar," kata kata Kabag Humas MA, Rudi
Sudiyanto kepada wartawan, Rabu (27/3/2013).
Ruang yang terbakar
yaitu ruang hakim agung Soltony Mohdally dan merembet ke ruang hakim
agung Hamdan. Api berasal dari korsleting listrik pukul 06.30 WIB.
Tampak
dari luar ruang yang menghadap ke Monas tersebut dibuka jendelanya.
Ruang kerja di lantai tiga tersebut masih disterilkan. Tidak ada petugas
kebakaran untuk memadamkan api di lantai tiga itu. Adapun aktifitas
karyawan telah berjalan seperti sedia kala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar