Andi Saputra - detikNews
Jakarta - KPK menangkap hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Ternyata, hakim tersebut adalah pimpinan PN tersebut.
"Yang
ditangkap Wakil Ketua PN Bandung," demikian kata sumber detikcom di
lembaga pengadilan yang meminta identitasnya ditutup rapat-rapat, Jumat
(22/3/2013).
Wakil Ketua PN Bandung, ST ditangkap terkait perkara
korupsi yang telah divonisnya. Diduga ST saat ditangkap tengah menerima
uang terima kasih atas vonis ringan terhadap terpidana korupsi.
"Ya, yang nangkap KPK," ujarnya.
KPK
yang dikonfirmasi mengaku masih melakukan pengecekan soal penangkapan
ini. "Kita cek dulu ya," kata juru bicara KPK Johan Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar