BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 23 Maret 2013

KPK Masih Periksa Hakim Setyabudi, Status Hukum Diumumkan Jelang Sore

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - KPK melakukan penangakapan terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono terkait dugaan praktek suap pada Jumat (22/3) siang. Hingga saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa penyidik.

"Masih diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2013).

Menurut Johan, kemungkinan KPK akan mengumumkan status hukum Hakim Setyabudi Sabtu (23/3) siang menjelang sore. "Kemungkinan antara jam 13.00 sampai jam 17.00 WIB," ujar Johan.

Hakim Setyabudi diduga terlibat penyuapan untuk perkara Bansos Pemkot Bandung yang diadili olehnya. Setyabudi ditangkap di ruangnnya pada Jumat (22/3) sekitar pukul 14.15 WIB. Ia kedapatan menerima uang Rp 150 juta dari seorang bernama Asep.

Uang tersebut diduga sebagai imbalan atas vonis pada perkara kasus bansos Pemkot Bandung, di mana Setyabudi menjadi ketua majelis hakim. Selain Setyabudi dan Asep, KPK juga mengamankan dua pejabat Pemkot Bandung berinisial HNT dan PPG.

Tidak ada komentar: