Rina Atriana - detikNews
Jakarta - KPK melakukan penangakapan terhadap Wakil
Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono terkait dugaan
praktek suap pada Jumat (22/3) siang. Hingga saat ini, yang bersangkutan
masih diperiksa penyidik.
"Masih diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2013).
Menurut
Johan, kemungkinan KPK akan mengumumkan status hukum Hakim Setyabudi
Sabtu (23/3) siang menjelang sore. "Kemungkinan antara jam 13.00 sampai
jam 17.00 WIB," ujar Johan.
Hakim Setyabudi diduga terlibat
penyuapan untuk perkara Bansos Pemkot Bandung yang diadili olehnya.
Setyabudi ditangkap di ruangnnya pada Jumat (22/3) sekitar pukul 14.15
WIB. Ia kedapatan menerima uang Rp 150 juta dari seorang bernama Asep.
Uang
tersebut diduga sebagai imbalan atas vonis pada perkara kasus bansos
Pemkot Bandung, di mana Setyabudi menjadi ketua majelis hakim. Selain
Setyabudi dan Asep, KPK juga mengamankan dua pejabat Pemkot Bandung
berinisial HNT dan PPG.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar