Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - KPK mengamankan uang Rp 150 juta yang
diserahkan kurir Asep ke Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung,
Setyabudi Tejocahyono. Selain uang itu, KPK juga menemukan uang Rp 100
juta di mobil Asep.
"KPK menemukan uang di mobil A. Jumlahnya saat ini masih dihitung," ujar Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Berdasarkan penelusuran, uang di dalam mobil tersebut berjumlah Rp 100 juta. Uang diduga akan diserahkan untuk pihak lain.
KPK
menangkap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono dan kurir Asep
pada Jumat (22/3) pukul 14.15 di ruang Setyabudi di PN Bandung. Ketika
ditangkap, Setya tengah kedapatan menerima uang Rp 150 juta dari Asep.
Uang
tersebut diduga sebagai imbalan atas vonis pada perkara kasus bansos
Pemkot Bandung, di mana Setyabudi menjadi ketua majelis hakim.
Selain Setyabudi dan Asep, KPK juga mengamankan dua pejabat Pemkot Bandung berinisial HNT dan PPG.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar