Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Makassar - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar
mengecam keras aksi penyerangan dan pembakaran kantor harian Palopo Pos
dan kantor Harian Fajar biro Palopo, terkait kisruh Pilwalkot Palopo,
yang terjadi siang tadi, minggu siang, pasca penetapan pemenang
Pilwalkot Palopo putaran kedua yang memenangkan Judas Amir dan Ahmad
Syarifuddin (JA).
Hal ini disampaikan Ketua AJI Makassar,
Mardiana Rusli dalam rilisnya pada detikcom. Menurut Mardiana, sebelum
peristiwa terjadi pihak Palopo Pos mendapatkan teror via sms dan telepon
yang menyebutkan kantor berita itu akan dibakar.
"Mereka
melaporkan aksi teror tersebut ke aparat Kepolisian dan TNI. Namun,
semua aparat terkonsentrasi di kantor Walikota. Pihak redaksi Palopo Pos
membantah jika media mereka dianggap tidak netral dan memihak salah
satu pasangan kandidat, isu tersebut sengaja dihembuskan provokator,"
tutur Mardiana yang koresponden ANTV di Makassar ini.
Atas
peristiwa tersebut, AJI Makassar meminta polisi menangkap dan menyidik
para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena hal ini, lanjut
Mardiana, merupakan tindakan kriminalisasi terhadap dunia pers dan
melecehkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang
melindungi hak wartawan untuk menjalankan pekerjaannya.
“Menganiaya,
mengancam,dan merampas alat kerja wartawan adalah tindak pidana, dan
polisi harus menangkap serta menyidik para pelaku, sebaliknya Jurnalis
harus memberitakan yang sebenarnya dan porsi yang imbang. Sehingga
publik melihat media tidak berpihak, dalam keadaan genting dan gawat,
jurnalis tidak boleh memanaskan keadaan sehingga dapat membuat situasi
jadi destruktif," tandas Mardiana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar