BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 27 Maret 2013

Jalan Panjang Agus Marto Jadi Gubernur BI

VIVAnews - Menteri Keuangan Agus Martowardojo akhirnya terpilih menjadi gubernur Bank Indonesia untuk periode 2013-2018, menggantikan Darmin Nasution yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai orang nomor satu di bank sentral Indonesia pada 22 Mei mendatang. 

Jalan Agus Marto untuk menjadi gubernur BI terbilang cukup panjang. Sebab, lima tahun sebelumnya, tepatnya 2008, dirinya pernah diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi gubernur BI bersama Raden Pardede. Namun, kala itu Dewan Perwakilan Rakyat menolak. 

Agus, Selasa malam, 26 Maret 2013, akhirnya dinyatakan lulus mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar anggota Komisi XI DPR. Padahal, rapat dilaksanakan sejak siang, tepatnya pukul 13.00 WIB. 

Meski melalui  pembahasan alot, keputusan keluar setelah 54 anggota Komisi XI DPR menggelar voting dalam rapat tertutup. Komisi IX merupakan komisi yang memiliki ruang lingkup keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank.

"46 orang setuju. Itu sudah menunjukkan perdebatan kita dan satu absen," kata Wakil Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa malam.

Dalam voting ini, yang setuju Agus Marto menjadi gubernur BI tercatat sebanyak 46 orang dan yang tidak setuju tujuh orang, sedangkan abstain satu orang. Dengan demikian, Agus Marto terpilih sebagai gubernur BI. 

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, menilai pemilihan Agus Marto sudah sangat kredibel dan sesuai dengan apa yang diharapkan. "Cukup puaslah, artinya sesuai dengan harapan partai," kata dia kepada VIVAnews.

Ke depan, ia berharap, Agus Marto mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan apa yang diusungnya dalam fit and proper test. "Pak Agus diharapkan, bisa menjaga inflasi, nilai tukar, dan kebijakan suku bunga sesuai dengan apa yang di harapkan masyarakat," tegasnya.

Berlangsung Alot

Alotnya penentuan nasib Agus Marto sebagai calon tunggal gubernur BI memang sudah dirasakan sejak rapat dimulai. Awalnya, mayoritas fraksi di Komisi XI sempat mengisyaratkan keputusan akan dilakukan secara aklamasi.

"Yang saya tangkap ke arah sana (aklamasi)," kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Anna Muawanah, di Gedung DPR.

Setelah berlangsung, beberapa fraksi seperti Partai Golkar dan PDI Perjuangan meminta keputusan untuk menentukan calon gubernur BI diundur. Pertimbangan mereka, ada partai yang tengah disibukkan dengan agenda organisasinya, seperti akan melangsungkan kongres luar biasa.

Harry Azhar mengaku bahwa alotnya pengambilan keputusan tersebut, karena partainya masih melakukan konsolidasi internal untuk menyelidiki informasi mengenai keterlibatan Agus Marto dalam kasus korupsi Hambalang. "Golkar bertangung jawab penuh soal siapa yang dipilih," kata dia.

Ia menilai, DPR perlu menelusuri rekening Agus Marto. Sebab, data yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menjamin Agus Marto tidak melakukan transaksi mencurigakan.

Ditambah lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memberikan informasi latar belakang Agus Marto dan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus Hambalang. 

"Bukan berarti tidak setuju, secara rasional saya setuju, tetapi Golkar hanya ingin mencari informasi tambahan soal Agus. Sebab, beliau kan beberapa kali menjadi saksi di KPK soal Hambalang," ujar Harry. Pernyataan Agus soal Hambalang, bisa dilihat tautan ini

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera bahkan menyatakan menolak pencalonan Agus sebagai gubernur BI. Sebab, dinilai pencalonannya tidak tepat dilaksanakan saat ini. Jika Agus menjadi orang nomor satu di BI, pemerintah harus menunjuk Menkeu yang baru.

Selain itu, pergantian Menkeu saat situasi ekonomi global tidak menentu seperti saat ini, ditambah kondisi politik di Indonesia agak memanas menjelang Pemilu 
2014, dapat berdampak negatif bagi pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di Indonesia.

"Untuk itu, Fraksi PKS DPR merekomendasikan Saudara Agus Martowardojo untuk tetap menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai Menteri Keuangan hingga 2014,” kata anggota Komisi XI Bidang Keuangan dan Perbankan DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam.

Rekam Jejak Agus

Agus Martowardojo sudah lama berkecimpung di pasar keuangan Indonesia. Saat ini, ia menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada Mei 2010.

Sebelum menjadi Menkeu, Agus adalah Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (Mei 2005-2010), menggantikan ECW Neloe, yang terlibat dugaan kasus korupsi.

Ia yang bernama lengkap Agus Dermawan Wintarto Martowardojo lahir di Amsterdam, Belanda, 24 Januari 1956 silam.

Di usianya yang sudah 57 tahun, karier Agus memang beragam, tetapi masih di sektor yang sama, yaitu pasar keuangan. Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan lulus pada 1984.

Selepas itu, Agus juga menyelesaikan kursus perbankan, manajemen, dan kepemimpinan di banyak institusi dalam dan luar negeri, antara lain Banking and Management Courses State University of New York, Stanford University, dan Institute of Bangking & Finance, Singapura.

Karier perbankannya dimulai sebagai staf International Loan di Bank of America cabang Jakarta, lalu menjabat sebagai Wakil Presiden Corporate Banking Banking Group Head Bank Niaga pada 1986.

Kariernya tidak berhenti di situ karena ia semakin melejit, yaitu menjadi Presiden Direktur PT Bank Bumiputera (1995) dan Presiden Direktur PT Bank Ekspor Impor Indonesia (1998).

Karena gonjang-ganjing reformasi dan krisis global, ada empat bank yang dilebur menjadi satu, yaitu menjadi Bank Mandiri. Kredibilitas Agus dipertaruhkan untuk membenahi peleburan empat bank tersebut. Ia bertugas menjadi Direktur Bank Mandiri dengan tanggung jawab manajemen risiko dan restrukturisasi kredit, retail banking dan operations, hingga memegang bagian sumber daya manusia pada 1999-2002.

Setelah sempat menjabat sebagai penasihat Ketua BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Indonesia) pada Oktober 2002, ia diangkat menjadi Presiden Direktur PT Bank Permata Tbk yang merupakan hasil merger PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT Bank Prima Ekspres, Bank Media, dan Bank Patriot.

Kemampuannya merestrukturisasi bank membuatnya dipercaya kembali ke Bank Mandiri menjadi Direktur Utama pada Mei 2005. Namun, pada Mei 2010, Presiden meminta Agus menggantikan Sri Mulyani untuk menjadi Menteri Keuangan.

Agus pun sempat terpilih sebagai Ketua Asosiasi Bankir Indonesia pada Desember 2005 dan telah menjabat sebagai Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sejak Juni 2006.

Ia juga pernah menjadi Advisor Asosiasi Perbankan Indonesia dan pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Bank Umum Nasional Swasta (Perbanas) dari tahun 2003 sampai Mei 2006. Selain itu juga, Agus pernah menjadi Ketua Bankers Club Indonesia dari 2000 sampai 2003.


Rekomendasi DPR

Sementara itu, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai gubernur Bank Indonesia yang baru, Komisi XI DPR merokemendasikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Terkait fungsi dan tugas BI dalam hal pengendalian inflasi, BI harus fokus pengendalian target inflasi melalui penguatan fungsi TPI dan TPID serta menjaga kestabilan nilai tukar.

2. Gubernur BI terpilih harus dapat menjaga kekompakan dan keharmonisan lingkungan BI agar terjalin hubungan kerja sama yang baik dan Keputusan Dewan Gubernur yang bersifat kolektif dan kolegial.

3. Terkait Laporan telaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengenai proyek tahun jamak Hambalang, gubernur BI terpilih harus menepati janjinya yang disampaikan dalam fit and proper test di Komisi XI pada tanggal 25 Maret 2013 untuk mengundurkan diri jika dirinta ditetapkan menjadi tersangka.

4. Dalam rangka mendorong perkembangan perbankan syariah di Indonesia dan mensejajarkan perbankan syariah nasional dengan negara-negara lain, BI harus terus berupaya mendorong akselerasi pertumbuhan perbankan syariah mengingat besarnya potensi pasar perbankan syariah di Indonesia yang mayoritas penduduknya agama Islam.

5. Kebijakan makroprudensial yang dijalankan oleh BI harus berpihak kepada kepentingan petani, nelayan, usaha mikro kecil menengah, sektor rill, dan kepentingan ekonomi nasional.

6. Dalam hal mewujudkan ketahanan pangan nasional, BI harus terus mendorong peningkatan dan memprioritaskan alokasi kredit kepada sektor pertanian rakyat serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan.

7. BI harus melaksanakan asas resiprokal Perbankan Nasional dengan langkah-langkah pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pimpinan bank asing yang beroperasi di Indonesia dan pimpinan bank sentral asing tersebut berasal.

8. Kebijakan makroprudensial yang dijalankan oleh BI harus mampu mewujudkan kebijakan makroprudensial yang mampu menciptakan financial inclusion dan menyeluruh keseluruh rakyat Indonesia sampai ke pelosok.

9. Mengoptimalkan upaya menarik devisa hasil ekspor untuk masuk keperbankan dalam negeri melalui optimalisasi kebijakan devisa hasil ekspor maupun instrumen kebijakan lainnya sehingga berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

10. Dalam hal menilai kinerja dewan gubernur, terhitung tahun 2014, BI harus memiliki dan menetapkan indikator Kinerja Utama (IKu) untuk masing-masing anggota dewan gubernur dengan desain struktur BI yang lebih efisien dan efektif.

11. Kebijakan lalu lintas devisa yang dijalankan oleh BI harus lebih mengutamakan kepentingan nasional dan memberikan pembatasan kepada arus modal asing yang bersifat jangka pendek, spekulatif, dan fluktuatif.

12. Gubernur BI terpilih harus mendorong agar sistem pembayaran nasional semakin efisien, nyaman dan aman.

13. Gubernur BI terpilih harus mendorong agar sistem pembayaran nasional semakin efisien, nyaman dan aman. Gubernur BI terpilih harus terus memelihara stability macroprudential dan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

14. Gubernur BI terpilih harus mengoptimalkan pelaksanaan program sosial Bank Indonesia (PSBI). (sj)

Tidak ada komentar: