TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memastikan tidak
ada praktik korupsi dalam program pusat layanan internet kecamatan
(PLIK) dan mobile pelayanan internet kecamatan (MPLIK). Tifatul pun
menantang jika ada temuan korupsi sekecil apapun, dirinya siap
dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Korupsi di mananya? Kalau ada temuannya, laporkan saja ke aparat penegak hukum," tukas Tifatul di kompleks Parlemen, Senin (18/3/2013).
Tifatul menjelaskan bahwa program PLIK/MPLIK dibiayai melalui mekanisme Universal Service Obligation (USO) dari tahun 2004-2010 sekitar Rp 3 triliun. Dari jumlah itu, kata Tifatul, pemerintah sudah mengeluarkan Rp 4,5 miliar di tahun 2011 dan Rp 99,9 miliar di tahun 2012.
Dana itu dikeluarkan untuk membayar enam pemenang tender yang diwajibkan menyediakan peralatan dan melaksanakan operasional PLIK/MPLIK. "Jadi sisa uang masih tersimpan di deposito," ucap Tifatul.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah melakukan audit atas program ini.
"Berdasarkan audit-audit itu belum ada temuan untuk itu. Kalau tempo hari BPK berikan catatan ada pembayaran yang didahulukan, sudah kami tindak lanjuti," ucap Tifatul.
Adapun PLIK/MPLIK merupakan salah satu program Kemenkominfo dalam rangka pusat layanan internet untuk masyarakat yang ditempatkan di kecamatan seluruh Indonesia. Program ini bertujuan mendorong masyarakat "melek" informasi melalui jaringan internet.
Pembiayaan program PLIK/MPLIK berasal dari dana Universal Service Obligation (USO), yakni urunan 10 operator telekomunikasi yang dialokasikan dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran setoran yakni 1,25 persen dari pendapatan kotor tiap-tiap perusahaan operator telekomunikasi.
Dengan demikian, total anggaran 2010-2014 untuk program PLIK/MPLIK mencapai sekitar Rp 3 triliun. Anggaran itu dibayarkan kepada enam pemenang tender proyek, yakni PT Telkom, PT Multidana Rencana Prima, PT AJN Solusindo, WIN, Lintas Arta, dan Radnet.
Para pemenang tender itu berkewajiban menyediakan peralatan hingga melaksanakan program tersebut. Nantinya, pemerintah akan membayar kepada para pemenang tender setelah kewajiban pelaksanaan PLIK/MPLIK terpenuhi.
Proyek berantakan
Ketua Panja PLIK/MPLIK Evita Nursanty mengatakan, pelaksanaan proyek tersebut sangat kacau. Berdasarkan hasil kunjungan di beberapa daerah anggota panja, Evita mengaku menemukan banyak masalah.
"Program ini biayanya cukup besar, programnya bagus, tapi pelaksanaannya semrawut. Artinya fungsi pengawasan yang dilakukan BP3TI gagal. Banyak alat yang ditempatkan di lokasi yang tidak seharusnya atau tidak tepat sasaran. Demikian juga dengan spesifikai alat yang tidak sesuai," ucap Evita.
Selain itu, anggota-anggota Komisi I juga menemukan adanya mobil untuk program MPLIK yang disalahgunakan untuk pengisian solar hingga pembayaran PLN. Di beberapa daerah, bahkan dari empat mobil yang ada di satu kecamatan, hanya satu yang bisa berfungsi. Bahkan, ada juga alat-alat yang dipakai sudah rusak.
Evita juga mengatakan Panja PLIK/MPLIK juga menemukan ada beberapa wilayah yang tidak mengetahui program tersebut. Bahkan, Gubernur Gorontalo sempat menolak pelimpahan mobil untuk program MPLIK karena tak memiliki dana untuk mengoperasikannya.
"Korupsi di mananya? Kalau ada temuannya, laporkan saja ke aparat penegak hukum," tukas Tifatul di kompleks Parlemen, Senin (18/3/2013).
Tifatul menjelaskan bahwa program PLIK/MPLIK dibiayai melalui mekanisme Universal Service Obligation (USO) dari tahun 2004-2010 sekitar Rp 3 triliun. Dari jumlah itu, kata Tifatul, pemerintah sudah mengeluarkan Rp 4,5 miliar di tahun 2011 dan Rp 99,9 miliar di tahun 2012.
Dana itu dikeluarkan untuk membayar enam pemenang tender yang diwajibkan menyediakan peralatan dan melaksanakan operasional PLIK/MPLIK. "Jadi sisa uang masih tersimpan di deposito," ucap Tifatul.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah melakukan audit atas program ini.
"Berdasarkan audit-audit itu belum ada temuan untuk itu. Kalau tempo hari BPK berikan catatan ada pembayaran yang didahulukan, sudah kami tindak lanjuti," ucap Tifatul.
Adapun PLIK/MPLIK merupakan salah satu program Kemenkominfo dalam rangka pusat layanan internet untuk masyarakat yang ditempatkan di kecamatan seluruh Indonesia. Program ini bertujuan mendorong masyarakat "melek" informasi melalui jaringan internet.
Pembiayaan program PLIK/MPLIK berasal dari dana Universal Service Obligation (USO), yakni urunan 10 operator telekomunikasi yang dialokasikan dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran setoran yakni 1,25 persen dari pendapatan kotor tiap-tiap perusahaan operator telekomunikasi.
Dengan demikian, total anggaran 2010-2014 untuk program PLIK/MPLIK mencapai sekitar Rp 3 triliun. Anggaran itu dibayarkan kepada enam pemenang tender proyek, yakni PT Telkom, PT Multidana Rencana Prima, PT AJN Solusindo, WIN, Lintas Arta, dan Radnet.
Para pemenang tender itu berkewajiban menyediakan peralatan hingga melaksanakan program tersebut. Nantinya, pemerintah akan membayar kepada para pemenang tender setelah kewajiban pelaksanaan PLIK/MPLIK terpenuhi.
Proyek berantakan
Ketua Panja PLIK/MPLIK Evita Nursanty mengatakan, pelaksanaan proyek tersebut sangat kacau. Berdasarkan hasil kunjungan di beberapa daerah anggota panja, Evita mengaku menemukan banyak masalah.
"Program ini biayanya cukup besar, programnya bagus, tapi pelaksanaannya semrawut. Artinya fungsi pengawasan yang dilakukan BP3TI gagal. Banyak alat yang ditempatkan di lokasi yang tidak seharusnya atau tidak tepat sasaran. Demikian juga dengan spesifikai alat yang tidak sesuai," ucap Evita.
Selain itu, anggota-anggota Komisi I juga menemukan adanya mobil untuk program MPLIK yang disalahgunakan untuk pengisian solar hingga pembayaran PLN. Di beberapa daerah, bahkan dari empat mobil yang ada di satu kecamatan, hanya satu yang bisa berfungsi. Bahkan, ada juga alat-alat yang dipakai sudah rusak.
Evita juga mengatakan Panja PLIK/MPLIK juga menemukan ada beberapa wilayah yang tidak mengetahui program tersebut. Bahkan, Gubernur Gorontalo sempat menolak pelimpahan mobil untuk program MPLIK karena tak memiliki dana untuk mengoperasikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar