BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 23 Maret 2013

Dua PNS Terlibat, Pemkot Bandung Siap Bantu KPK Usut Kasus Suap Hakim

Baban Gandapurnama - detikNews

Bandung - Pemkot Bandung berjanji tidak bakal membatasi ruang gerak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus penyuapan hakim Setyabudi Tejocahyono. Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bandung berinisail HN dan P turut dicokok KPK lantaran diduga terlibat.

"Ya harus (dipermudah). Jangan dipersulit," tegas Wali Kota Bandung, Dada Rosada kepada wartawan usai menghadiri acara Silaturahmi dengan Tokoh Sunda di Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Sabtu (23/3/2013).

Dada mengatakan hal itu saat ditanya wartawan apakah akan bekerjasama dengan KPK dalam proses penyelidikan. Apakah siap memberikan data jika diminta KPK? "Kalau diminta tidak diberikan, 'kan pasti diminta juga. Ya jangan dipersulit," ucapnya.

Menurut Dada, tanpa perlu diminta serta didorong, KPK dipastikan tetap mengusut tuntas aksi penyuapan tersebut lantaran sudah menjadi tugas pokok. Orang nomor satu di Pemkot Bandung ini pun menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Kita mengikuti prosesnya," kata Dada.

Lebih lanjut ia membenarkan dua orang PNS yang ditangkap KPK itu bertugas di lingkungan Pemkot Bandung. "Tapi kita harus tetap memegang azas praduga tak bersalah," tegas Dada.

Informasi diperoleh, dua oknum PNS itu yakni Heri Nurhayat yang menjabat Plt Kadispenda Kota Bandung, dan Pupung berposisi sebagai Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Tidak ada komentar: