BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 23 Maret 2013

KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Hakim Setyabudi

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - Penyidik KPK telah selesai menyelidiki pihak-pihak yang ditangkap Jumat (23/5) sore kemarin di Bandung. Setelah melakukan gelar perkara, status 4 orang yang ditangkap resmi dinaikan sebagai tersangka.

"Siang tadi sudah ada ekspose dari tim penindakan dan sudah diputuskan. Tersangka adalah (berinisial) S, H, A, dan T," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (23/3/2013).

Namun, KPK belum menjelaskan pasal apa yang menjerat keempat tersangka tersebut. Bambang yang coba dihubungi belum memberikan respon.

Diduga telah terjadi praktik penyuapan untuk perkara Bansos Pemkot Bandung. Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/3) sekitar pukul 14.15 WIB.

Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono tertangkap tangan menerima uang Rp 150 juta dari Asep. Uang tersebut diduga sebagai imbalan atas vonis pada perkara kasus bansos Pemkot Bandung. Kasus ini diduga juga melibatkan Heri Nurhayat yang menjabat Plt Kadispenda Kota Bandung.

(rna/mok)

Tidak ada komentar: