Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Penyidik KPK telah selesai menyelidiki
pihak-pihak yang ditangkap Jumat (23/5) sore kemarin di Bandung. Setelah
melakukan gelar perkara, status 4 orang yang ditangkap resmi dinaikan
sebagai tersangka.
"Siang tadi sudah ada ekspose dari tim
penindakan dan sudah diputuskan. Tersangka adalah (berinisial) S, H, A,
dan T," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam pesan singkat
kepada wartawan, Sabtu (23/3/2013).
Namun, KPK belum menjelaskan
pasal apa yang menjerat keempat tersangka tersebut. Bambang yang coba
dihubungi belum memberikan respon.
Diduga telah terjadi praktik
penyuapan untuk perkara Bansos Pemkot Bandung. Penangkapan dilakukan
pada Jumat (22/3) sekitar pukul 14.15 WIB.
Wakil Ketua PN
Bandung, Setyabudi Tejocahyono tertangkap tangan menerima uang Rp 150
juta dari Asep. Uang tersebut diduga sebagai imbalan atas vonis pada
perkara kasus bansos Pemkot Bandung. Kasus ini diduga juga melibatkan
Heri Nurhayat yang menjabat Plt Kadispenda Kota Bandung.
(rna/mok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar