BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 29 Maret 2013

Komnas HAM Gagal Temui Kopassus, Ini Penjelasan KSAD

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila batal bertemu dengan pimpinan Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kertosuro, Yogyakarta. Ibarat masuk rumah orang, Komnas HAM harus lebih dulu ketuk pintu dan izin ke pemilik rumah.

"Jangankan Komnas HAM, DPR pun harus memberi tahu Panglima TNI dan panglima TNI pun memberi tahu ke KSAD. Ya, seperti orang mau masuk ke rumah orang lain," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo dalam jumpa pers di Markas TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2013).

"Ada satu aturan andai seseorang masuk ke camp militer, bukan hanya Komnas HAM, sekolah yang akan melakukan outbond school juga harus ada izin," imbuhnya.

Izin tersebut, jelas Pramono, harus dilayangkan kepada Panglima, sesuai dengan struktur organisasi di tubuh kesatuan TNI.

"Jakarta sendiri belum ada izin, logikanya harus minta izin ke Panglima TNI, Panglima TNI beri tahu ke KSAD dan lalu jajaran di bawahnya," terang mantan Panglima Kostrad ini.

Komnas HAM mulanya berencana datang ke Markas Kopassus, Kandang Menjangan, Kartosuro, Sukoharjo. Pertemuan dengan Kopassus penting untuk merunut kasusnya dari awal. Namun agenda itu batal, karena tidak ada izin.

Siti Noor Laila mengatakan, Komnas HAM akan langsung ke Mabes TNI karena tidak dapat berkunjung ke markas kopassus. Rencananya, Komnas meminta Mabes untuk mengundang pihak Kopassus dalam pertemuan.

"Alasan birokrasi, yakni mereka belum dapat izin dari Mabes. Hanya itu yang disampaikan ke kami," kata Siti usai menemui Kapolda Brigen Sabar Rahardjo di Mapolda DIY, Rabu(27/3).

Tidak ada komentar: